Berita Tanjab Timur

Awal 2021, Kasus Laka Lantas di Tanjabtim Terbilang Tinggi, Februari Ini Sudah 6 Kasus, 1 Tewas

Dimana memasuki Februari sudah terjadi enam kasus. Satu di antaranya meninggal dunia.

Tribun Jambi/Aryo Tondang
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tanjabtim di awal 2021 terbilang tinggi.

Dimana memasuki Februari sudah terjadi enam kasus. Satu di antaranya meninggal dunia.

Berdasarkan data Satlantas Polres Tanjabtim, di awal tahun 2021 kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal terbilang tinggi.

INILAH Amalan serta Doa Bulan Rajab, Sayyidul Istighfar, Bacaan Istighfar, Bacaan Tasbih Bulan Rajab

SOSOK Haidir, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, Mengawali Karir di Kemenhut Sejak 1999

China Siaga Tingkat Tinggi, Kekuatan Sebenarnya US Navy Menghampiri, Bergegas ke Pulau Paracel

Dikatakan Kasat Lantas Polres Tanjabtim, Iptu Rio Siregar, sejak awal Januari 2021 hingga Februari ini sudah terdapat enam kasus laka lantas yang masuk dalam rekap data Satlantas Polres Tanjabtim.

"Bahkan sudah ada satu korban meninggal dunia akibat lakalantas yang terjadi pada januari 2021 lalu," ujarnya.

Lanjutnya, selain menyebabkan korban meninggal kasus lakalantas 2021 ini juga merenggut kerugian materil ditaksir lebih dari Rp 23 juta.

Untuk diketahui, pada Bulan Januari saja terdapat Empat kasus lakalantas, dengan rincian Satu korban meninggal dunia. Dua luka berat, dan Empat lainnya luka ringan dengan kerugian materil hingga Rp 20 juta.

Lanjutnya, sementara di bulan februari ini beberapa hari yang lalu juga terjadi kasus lakalantas terhadap Dua orang pelajar, sehingga total lakalantas yang tercatat ada Dua kasus dengan rincian Lima orang luka berat dan Satu luka ringan.

Ditambahkannya pula, terkait satu orang korban meninggal dunia dimana peristiwa tersebut terjadi pada januari lalu di kecamatan rantau rasau. Sementara tersangka yang terlibat laka lantas sempat disembunyikan oleh pihak keluarga dan dilarikan ke jambi.

"Namun pihak kepolisian berhasil mengejar dan menangkap pelaku, yang saat ini proses hukumnya masih berlanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved