Berita Muarojambi
Aktivitas Ilegal Loging di Kumpeh Masih Terjadi, Ini Yang Akan Dilakuhkan Pemkab & Kepolisian
Aktivitas Ilegal loging di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi masih sering terjadi. Dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Aktivitas Ilegal Loging di Kumpeh Masih Terjadi, Ini Tindakan yang Akan Dilakuhkan Pemkab & Kepolisian
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Aktivitas Ilegal loging di wilayah Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi masih sering terjadi. Dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dengan masih adanya aktivitas bertangan dengan hukum ini pihak Pemerintah Kabupaten Muarojambi diharapkan tidak akan terjadi lagi.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Pemkab Muarojambi, Indra dalam sambutannya pada acara Forum Group Discussion (FGD) terkait pencegahan ilegal logging.
• Maling ini Berhasil Bawa Kabur Motor Curiannya, Namun ada yang Aneh dengan Aksi Pencuriannya
• Pernyataan Tegas Putri Anne, Ingatkan Ini Ketika Arya Saloka Bakal Selingkuh dengan Amanda Manopo
• Kesha Ratuliu Resmi Menikah dengan Adhi Permana, Acara Pernikahan Digelar Dua Kali
"Aktivitas ini masih ada, dan saya berharap kepada seluruh warga ataupun oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini agar segera hentikan pekerjaan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal loging ini. Selain berhadapan dengan hukum juga berdampak terhadap ekosistem lingkungan," jelasnya.

Acara itu juga dihadiri Kapolres Muarojambi berserta jajarannya, dan dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta tokoh masyarakat Kumpe di ruang aula Kantor Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi belum lama ini.
Pada kegiatan itu juga tidak hanya membahas terkait pencegahan ilegal loging, namun sekaligus memberikan edukasi sanksi hukum terhadap pelaku ilegal loging.
• Saat Lebaran, Sala Bulek di Kota Jambi Paling Banyak Dicari Penikmatnya
• Denny Darko Bongkar Penyebab Ayu Ting Ting Gagal Menikah : Saya Pikir ini Penghalang Utama
• Trailer Ikatan Cinta 7 Februari 2021, Aldebaran Ajak Andin Menyelidiki Pembunuhan Roy Bersama
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto menyampaikan, Ilegal loging ini sangat berdampak terhadap terjadinya Karhutla.
"Yang kita kenal aktivitas ini merupakan pembalakan liar. Tentu ini merupakan pelanggaran hukum. Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Muarojambi, untuk mencari penghasilan maupun nafkah tidak bertentangan dengan hukum," jelasnya.
AKBP Ardiyanto juga mengajak kepada para peserta yang hadir agar dapat memberikan edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa aktivitas ilegal loging ini merupakan pengolahan kayu tanpa prosedur aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Saya menegaskan jika ada yang kedapatan melakukan aktivitas ini akan ada penindakan hukum sesuai dengan proses hukuman yang berlaku," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto mengakui, dalam area hutan HPL, HPH dan hutan lindung masih terdapat aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum warga secara Ilegal.
Menurutnya, jika melakukan aktivitas pembalakan liar tanpa perizinan itu akan dikenakan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.