Berita Batanghari

VIDEO Tim Gabungan Hancurkan Mesin di Puluhan Tedmon di Lokasi Illegal Drilling, Gunakan 3 Eskavator

Tidak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dani mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga turut menghancurkan

Penulis: Aldino | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM - Sekira kurang lebih 150 personil gabungan TNI-Polri, tim dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, kembali tertibkan aktifitas ilegal driling yang berada di dua lokasi, yakni di wilayah Km 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Bajubang, Kabupaten Batanghari, di Desa Jati Baru, Mandiangin Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Operasi yang berlangsung selama dua hari, yakni sejak 3-4 Februari tersebut, berhasil menutup 62 lubang sumur illegal drilling, memotong 10 KM pipa besi penyalur besi minyak ilegal, sehingga tidak dapat lagi digunakan.

Tidak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dani mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya juga turut menghancurkan sejumlah alat yang digunakan untuk mengambil minyak secara ilegal, yang berdampak pada kerusakan lingkungan tesebut.

Sebanyak 20 bak seller atau tempat penampungan minyak ilegal berhasil ditutup oleh tim gabungan, kemudian mengahancurkan 18 buah tedmon penyimpanan minyak.

Kemudian menghancurkan 57 batang pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur-sumur ilegal driling, menghancurkan 62 buah rol tali atau selling dengan cara ditimbun dan dirobohkan.

JOE BIDEN Akui Donald Trump Terlalu Lemah ke Putin, Kini Akui AS Tidak Akan Lagi Tunduk dengan Rusia

VIDEO Viral, Air Banjir Warnanya Sampai Merah Pekat, Terjadi di Pekalongan, Ternyata Ini Penyebabnya

Isi Sepuluh Perintah Allah dalam Agama Katolik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved