Pipa Besi Illegal Driling Sepanjang 10 Kilometer di Batanghari Dipotong Tim Gabungan TNI-Polri
Kali ini, jalur pipa besi sepanjang 10 KM yang terbentang di kawasan KM 51, Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, tepatnya dari Simp
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan TNI-Polri, kembali melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling.
Kali ini, jalur pipa besi sepanjang 10 kilometer yang terbentang di kawasan KM 51, Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tepatnya dari Simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya, diputus oleh petugas.
Jalur pipa besi sepanjang 10 kilometer yang digunakan pelaku untuk menyalurkan minyak curian tersebut, dipotong oleh petugas dengan menggunakan mesin pemotong besi, sehingga tidak dapat lagi digunakan.
• Cara Menanam Jeruk Limau dalam Pot, Penyiraman Harus Dilakukan secara Rutin
• Preman Terminal Jadi Kopassus, Pangkat Untung Pranoto Naik 17 Kali hingga Jadi Perwira
• Baru Menikah Sudah Jadi Janda, Kisah Tragis Wanita yang Suaminya Meninggal di Hari Pernikahan
Setelah melakukan pemotongan pipa besi, sekira kurang lebih 150 personil gabungan TNI-Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup, personil Dinas Kehutanan hingga pihak perusahaan PT ASS, tim kembali menutup 62 titik sumur minyak illegal yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, tepatnya di Km 51 dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Bajubang, Batanghari, di Desa Jati Baru, Mandiangin Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
"Operasi berlangsung sejak tanggal 3 Februari dan 4 Februari, kita berhasil putus jalur pipa sepanjang 10 KM dan menutup 62 lubang sumur," kata Dirreakrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dani, Sabtu (6/2/2021) siang.
Sigit menjelaskan, saat ini pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait aktifitas ilegal driling tersebut.
Tidak hanya itu, dia mengaku dan menegaskan untuk melakukan penindakan terhadap aktifitas ilegal driling tersebut secara berimbang atau tanpa tebang pilih dan sepihak.
"Penyelesaian ini tidak akan berjalan secara sepihak, kita akan terus tertibkan," tegasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya mulai menjalankan solusi permanen, untuk menghilangkan aktifitas ilegal driling, yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
Namun demikian, Sigit mengaku sangat membutuhkan peran serta seluruh masyarakat, untuk turut mengawasi dan menyadari dampak buruk akibat aktifitas ilegal, yang hanya menguntungkan segelintir orang tersebut.
"Kita harus sadar, bahwa lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita, jadi saya berharap masyarakat ikut serta mengawasi aktifitas ilegal driling ini," tutup Sigit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pipa-besi-illegal-driling-sepanjang-10-kilometer-di-batanghari-dipotong-tim-gabungan-tni-polri.jpg)