Rabu, 13 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Anak-anak SMP-SMA Terlibat Prostitusi, Heboh Kode Unik Pemesanannya, 'Nobita, Doraemon & Shizuka'

Uniknya, pelaku prostitusi juga membuat kode unik dan baru untuk memudahkan pria hidung belang menyalurkan hasrat seksualnya.

Tayang:
Editor: Andreas Eko Prasetyo
Net
ilustrasi- prostitusi 

TRIBUNJAMBI.COM - Prostitusi dengan melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi di tanah air.

Kali ini, anak-anak perempuan yang masih duduk di SMP dan SMA jadi korbannya.

Bahkan sekali kencan bisa dibayar dengan tarif murah meriah.

Uniknya, pelaku prostitusi juga membuat kode unik dan baru untuk memudahkan pria hidung belang menyalurkan hasrat seksualnya.

Polda Jatim berhasil membongkar bisnis prostitusi itu.

Baca juga: Fakta Prostitusi Anak di Jakarta : Tarif Rp 1,5 Juta hingga Rp 6 Juta, Pelanggannya Pengusaha

Baca juga: Sempat Disebut Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Curiga saat Hana Hanifah Beli Mobil Mewah, Ngegadun?

Baca juga: VIDEO: Kasus Prostitusi yang Libatkan Artis TA, Model Seksi Sassha Carissa Dihujani 28 Pertanyaan

Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim menangkap tersangka OS alias Om Kos. Pria 38 tahun ini sediakan 36 wanita di bawah umur di kosnya sendiri di kecamatan Kranggan, Mojokerto.

Tersangka Om Kos ini merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk pemasaran atau reseller.

Ia menawarkan jasa plus-plus itu melalui Facebook.

Lalu, resellernya membuat akun Facebook palsu dan kemudian bergabung di grup FB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Nah dari situlah tim Subdit Siber melakukan penelusuran dan akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Ilustrasi prostitusi siswi sekolah
Ilustrasi prostitusi siswi sekolah (Istimewa)

Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.

Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang. Jika tertarik, komunikasi kemudian dilanjutkan melalui WhatsApp.

Tersangka kemudian mengirim list harga.

Sekali kencan ada yang bertarif Rp250 ribu hingga Rp600 ribu.

Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama "Nobita, Doraemon dan Shizuka"

Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.

Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp50 ribu per lima jam.

"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.

Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.

Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Cerita Haru Letda Sofyan Dilantik Jenderal Andika, Dari Pangkat Prada Bercita-cita Jadi Perwira

Baca juga: SBY Sibuk Jualan Nasi Goreng, Posisi AHY Terancam Digulingkan Orang Istana, Ternyata Ini Targetnya!

Baca juga: Arya Saloka Buat Ayu Dewi Keringat Dingin, Istri Regi Datau Bongkar Sikap Mas Al Pada Istrinya

Kejadian Serupa

Bisnis prostitusi kini marak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Polisi berhasil mengungkap praktik kotor tersebut.

Lebih mengenaskan, praktik itu juga dipimpin oleh mucikari masih berusia belasan tahun.

Polsek Tanjuk Priok membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam.

Baca juga: Wanita Ini Bingung Padahal Belum Lakukan Tes Swab Tapi Sudah Dapat Hasil, Petugas Minta Hapus Video

Baca juga: Setelah 20 Tahun, Sejarah Partai Demokrat dan 5 Ketua Umum yang Pernah Ada

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan mucikari yang masih berusia 19 tahun.

Dalam video amatir milik petugas, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.

Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.

Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.

Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.

Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.

Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.

"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).

Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Sang muncikari berusia 19 tahun

Seorang pria bernama Rama (19) ditetapkan tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

Selain Rama, polisi juga mengamankan empat PSK di bawah umur yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Heboh Kode Prostitusi 'Nobita, Doraemon dan Shizuka', Libatkan Cewek SMP-SMA Bertarif Murah,

https://sumsel.tribunnews.com/2021/02/02/heboh-kode-prostitusi-nobita-doraemon-dan-shizuka-libatkan-cewek-smp-sma-bertarif-murah?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved