Kasus Suap Ketok Palu
Tiga Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Pakai Rompi Tahanan Saat Tiba di Bandara
Ketiga terdakwa masih akan menjalani persidangan sebelum surat tuntutan dibacakan oleh JPU KPK. Berdasarkan jadwal
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Senin (1/2/2021) siang sekitar pukul 13.00 wib, Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjuddin Hasan tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi, ketiga terdakwa terekam kamera sedang berjalan dari pintu kedatangan Bandara Jambi.
Ketiganya tampak mengenakan rompi orange khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga terdakwa tampak mendapat pengawalan ketat dari tim Intel Kejaksaan Negeri Jambi serta petugas KPK.
Hari ini, Cekman dan kedua rekan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga berstatus terdakwa resmi dipindahkan dari Rutan KPK di Jakarta ke Lapas Kelas IIA Jambi.
Setibanya di Bandara Sulthan Thaha Jambi, Ketiga terdakwa langsung di giring menuju mobil tahanan. Selanjutnya ketiga terdakwa langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Jambi untuk melanjutkan masa penahanan.
Kasi Intel Kejari Jambi, Rusydi Sastrawan mengatakan proses pengawalan yang dilakukan pihak Kejari Jambi atas surat tugas dari Kepala Kejari Jambi.
Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjuddin Hasan dijemput dari Rutan KPK di Jakarta sekitar pukul 08.00 wib. Selanjutnya berangkat ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11.00 wib.
Ketiga terdakwa saat ini masih menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana penerima suap pada pengesahan RAPBD tahun 2017-2018.
Sejumlah saksi telah dijadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK selama proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.
Ketiga terdakwa masih akan menjalani persidangan sebelum surat tuntutan dibacakan oleh JPU KPK. Berdasarkan jadwal persidangan, ketiga terdakwa makan menjalani persidangan pada Selasa (2/2/2021) besok.
Febby Dwiandosfendy, mengatakan untuk persidangan selanjutnya JPU KPK akan menghadirkan mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi sebagai saksi untuk persidangan selanjutnya.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi yaitu para pimpinan DRPD Kota Jambi yang juga merupakan tahanan KPK dan persidangan akan dilaksanakan pada hari Selasa (02/01/2021) di Gedung Tipikor Pengadilan Negeri Jambi” kata Febby. (Dedy Nurdin)
Baca juga: 19 Februari The Penthouse Season Kedua Tayang, Ini Sinopsisnya
Baca juga: BIDUK Rumah Tangganya Diujung Tanduk, Tabiat Istri Stefan William Dibongkar Pakar: Karakter Ambisius
Baca juga: Soraya Abdullah Meninggal karena Covid-19, Peggy Melati Sukma: Aku Sempat Kirim Pesan Terakhir Ini
Suap Ketok Palu Jambi
kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi
Kasus Suap Ketok Palu
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Tipikor Jambi |
![]() |
---|
Chumaidi Zaidi Belum Kembalikan Uang Suap Ketok Palu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tiga Mantan Pimpinan DPRD Jambi Dicabut Hak Politiknya |
![]() |
---|
Tiga Mantan Pimpinan DPRD Jambi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Menunggu Putusan Hakim |
![]() |
---|
Tadjudin Hasan Menyesal Terima Uang Ketok Palu |
![]() |
---|