Satlantas Polresta Jambi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, 16 Kamera Terpasang di 8 Titik Ini
Sebanyak 18 Kamera terpasang di 6 titik di sejumlah persimpangan Traffic Light, yakni di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, tepatnya di k
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi mulai uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sebanyak 16 kamera terpasang di 8 titik di sejumlah persimpangan Traffic Light, yakni di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura tepatnya di kawasan perempatan Simpang BI,
Kemudian di kawasan perempatan triffic light Pal 10, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kenali Asam Bawah Kotabaru, tepatnya di depan kawasan Polsek Kotabaru.
Baca juga: Minta Aset Pemkab Tanjabbar Dijaga, Kepala BPKAD: Kalau Mobil Ttu Nongkrong Lagi Kasih Tahu Saya
Baca juga: Perjalanan Politik Aung San Suu Kyi Putri Jenderal Aung San, Hingga Ditahan Militer Myanmar
Baca juga: Terparkir di Jalan Sudirman Selama Lima Bulan, Mobil Dinas Pemkab Tanjabbar Ini Kini Dipindahkan
Kawasan Tugu Adipura, di kawasan Jalan Soekarno Hatta Thehok, Jambi Selatan kawasan perempatan Traffic Light Jelutung.
Setelah itu, perempatan Traffic Light Talang Banjar, Jalan GR Djamin Datuk Bagindo, Jambi Timur, kemudian di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi, Simpang Sukarejo, Thehok, Jambi Selatan, dan Jalan Gatot Subroto, Cempaka Putih, Jelutung, atau tepatnya di perdimpangan Bank Mandiri.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan, setiap titik masing-masing dipasang dua buah camera, yang berfungsi untuk merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Ada 16 camera kita pasang, di 8 titik, jadi setiap titik ada 2 buah kamera," kata Doni, Senin (1/2/2021) pagi.
"Jadi kamera ini langsung merekam setiap jenis pelanggaran, sampai pada penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat," jelasnya.
Namun demikian, kata Doni, saat ini penerapan ETLE di wilayah hukum Polresta Jambi masih dalam tahap uji coba atau simulasi, hingga secara resmi diberlakukan skala nasional pada Maret mendatang.
"Kalau penerapan skala nasionalnya, akan diresmikan pada 17 Maret mendatang," tegasnya.
Namun demikian, Doni mengaku penerapan ETLE tersebut masih mengalami beberapa kendala, dan masih dalam tahap penyempurnaan.
Diantaranya, penindakan terhadap kendaraan plat palsu dan kendaraan yang menggunakan plat luar.
"Tetapi dalam waktu dekat akan kita sempurnakan," tutup Doni.