Terlapor Diminta Membawa Ijazah Asli, Dugaan Ijazah Palsu di Tebo Dalam Penyelidikan Polisi

Kasus dugaan ijazah palsu terhadap oknum Kepala Desa (kades) terpilih Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu atas nama Azwan,

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Fifi Suryani
tribunnews
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kasus dugaan ijazah palsu terhadap oknum Kepala Desa (kades) terpilih Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu atas nama Azwan, berujung ke laporan polisi.

Polres Tebo, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

"Soal izajah palsu saat ini sedang dalam proses penyelidikan. kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, beberapa waktu lalu.

Maharatua mengatakan, jika kasus dugaan izajah palsu tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polda Jambi.

"Terlapor sudah kita panggil. Sekarang kita minta kepada terlapor untuk membawa ijazah aslinya," katanya.

Untuk diketahui, Azwan diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Kades di desanya, tahun 2020.

Informasi ini pun terdengar hingga ke Bupati Tebo Sukandar. Bahkan saat melantik 30 kades terpilih, termasuk Azwar, Sukandar sempat menyampaikan bahwa berdasarkan aturan seluruh kades terpilih memang boleh dikantik.

Namun, bila ada persoalan dugaan pelanggaran, dia mempersilahkan untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum, kepada yang bersangkutan.

"Bila terbukti, mereka akan dicopot. Tentu dengan aturan yang berlaku," kata Sukandar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved