Terlapor Diminta Membawa Ijazah Asli, Dugaan Ijazah Palsu di Tebo Dalam Penyelidikan Polisi
Kasus dugaan ijazah palsu terhadap oknum Kepala Desa (kades) terpilih Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu atas nama Azwan,
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kasus dugaan ijazah palsu terhadap oknum Kepala Desa (kades) terpilih Desa Medan Seri Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu atas nama Azwan, berujung ke laporan polisi.
Polres Tebo, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
"Soal izajah palsu saat ini sedang dalam proses penyelidikan. kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, beberapa waktu lalu.
Maharatua mengatakan, jika kasus dugaan izajah palsu tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polda Jambi.
"Terlapor sudah kita panggil. Sekarang kita minta kepada terlapor untuk membawa ijazah aslinya," katanya.
Untuk diketahui, Azwan diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Kades di desanya, tahun 2020.
Informasi ini pun terdengar hingga ke Bupati Tebo Sukandar. Bahkan saat melantik 30 kades terpilih, termasuk Azwar, Sukandar sempat menyampaikan bahwa berdasarkan aturan seluruh kades terpilih memang boleh dikantik.
Namun, bila ada persoalan dugaan pelanggaran, dia mempersilahkan untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum, kepada yang bersangkutan.
"Bila terbukti, mereka akan dicopot. Tentu dengan aturan yang berlaku," kata Sukandar.
Bakal Ada Mal Pelayanan Publik di Kerinci |
![]() |
---|
Pengakuan Nathalie Holscher Ingin Punya Anak Perempuan, Bakal Nikah Tahun ini? |
![]() |
---|
CJH Masih Banyak Belum Divaksin Pemprov Jambi Bakal Surati Kemenag, Bupati dan Wali Kota |
![]() |
---|
Bertemu Perwakilan PPDI Merangin, Nilwan Yahya Terima Keluhan Masalah Pemberhentian Perangkat Desa |
![]() |
---|
Arief Lesmana Yoga Resmi Jabat Plt Ketua KPU Kota Jambi |
![]() |
---|