Abu Janda Ketar-ketir Ditunggu Bareskrim Polri Besok, MUI-Muhammadiyah Terus Desak Listyo Sigit
Permadi Arya alias Abu Janda mulai cemas akibat cuitannya soal 'Islam Arogan' di Twitter berbuntut panjang.
Abu Janda Ketar-ketir Ditunggu Bareskrim Polri Besok, MUI-Muhammadiyah Terus Desak Listyo Sigit
TRIBUNJAMBI.COM - Permadi Arya alias Abu Janda mulai cemas akibat cuitannya soal 'Islam Arogan' di Twitter berbuntut panjang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Bareskrim Polri untuk mulai bertindak.
Mulai Senin besok, penyidik segera menangani laporan KNPI soal dugaan tindakan rasis yang dilakukan Permadi Arya alias Abu Janda.
Ciutannya yang bernada rasis di Twitter itu akan segera mengantarnya berurusan dengan aparat kepolisian.
Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Islam Arogan di akun sosial media twitter membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan terkait Abu Janda.
Baca juga: Abu Janda Sebut Islam Arogan Kapolri Listyo Sigit Ditantang, MUI: Masyarakat Sudah Teriak-teriak!
Baca juga: Warga Sipil Bisa Saling Bunuh! Amien Rais Buru-buru Minta Kapolri Listyo Sigit Batalkan Janjinya Ini
Baca juga: Fadli Zon Tak Berkutik Diledek Habis-habisan, Kelakuan Politisi Gerindra Ini Tak Sengaja Terbongkar
Laporan ke polisi itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. (Warta Kota.com)
Pemeriksaan terhadap Abu Janda rencananya akan dilakukan Senin besok, maksudnya Senin 1 Februari 2021.
"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan itu bernomor polisi: LP/B/0056/I/2021 teranggal 29 Januari 2021. Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina agama Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap Agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata ketua bidang hukum DPP KNPI Medya Rischa dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut. Sebaliknya, pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ia menuturkan unggahan itu pun masih belum dihapus oleh Abu Janda. Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.
Baca juga: Umat Islam di Indonesia Marah Setelah Abu Janda Bilang Begini, Wapres Maruf Amin Harus Turun Tangan!
Baca juga: Tengku Zul Didebat Soal Umat Islam Dapat 4.900 Bidadari di Surga, Nama Jokowi Disebut-sebut, Kenapa?
Baca juga: Nasib Buruk Abu Janda Datang Bertubi-tubi Gegara Sebut Agama Islam Begini, Kini PBNU Ikut Marah!
"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor. Dan kami juga sudah diperiksa prihal tersebut," tandasnya.
Sebagai informasi, cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021). Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan karena menghiraukan kearifan lokal.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda.
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," sambungnya.
Ini Klarifikasi Abu Janda Soal Islam Agama Arogan
Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya membuat video klarifikasi soal cuitannya tentang Islam agama arogan.
Berikut ini isi lengkap klarifikasinya:
Izinkan kiai, kus, ustaz untuk menjelaskan kesalahpahaman tulisan saya di Twitter.
Pertama-tama, komentar saya itu diviralkan dipotong tanpa konteks seolah-olah itu adalah pernyataan mandiri.
Padahal itu cuitan jawaban saya ke Ustaz Tengku Zulkarnain yang sedang provokasi SARA, mengatakan minoritas di Indonesia arogan ke mayoritas. Ini tweetnya.
Jadi karena itulah keluar kata 'arogan' di tulisan saya, karena saya menjawab tweet ustaz tengku tadi yang katakan minoritas di sini arogan ke mayoritas.
Yang kedua, komentar tersebut tentu saya bicara sebagai seorang muslim dalam konteks autokritik perihal masalah internal masalah Islam saat ini.
Makanya di situ saya tulis Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
Jadi yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti salafi-wahabi, yang memang pertama dari Arab.
Yang kedua, mereka memang arogan ke budaya lokal, seperti mengharam-haramkan sedekah laut yang saya tulis dan lainnya.
Jadi bukan islam nusantara seperti NU dan Muhammadiyah.
Yang saya maksud adalah Islam pendatang dari Arab, yakni islam transnasional atau salafi-wahabi, bukan generalisasi semua Islam.
Segitu saja video singkat saya, semoga bisa menjelaskan, mohon maaf jika ada kesalahpahaman.
Maklum, jempol menulis saat debat panas jadi keluarnya suka tidak sinkron. Matur suwun, mohon arahannya terus.
Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus ujaran SARA terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai 'Islam Arogan'.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor polisi: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa menyatakan, pelaporan ini menyusul banyaknya protes dari Umat Islam terkait kicauan Abu Janda yang dinilai menghina Islam.
"Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama."
"Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya, Sabtu (30/1/2021).
Medya menyatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan tersebut.
Pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.
Ia menuturkan unggahan tersebut belum dihapus oleh Abu Janda.
Namun demikian, KNPI juga telah menyimpan tangkapan layar (screenshot) cuitan terkait Islam Arogan.
"Itu semua sudah kita serahkan sebagai bukti awal di Bareskrim pada saat melapor."
"Dan kami juga sudah diperiksa perihal tersebut," tuturnya.
Cuitan tersebut pertama kali diunggah Abu Janda pada Minggu (24/1/2021) lalu.
Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam merupakan sebagai agama arogan, karena tak menghiraukan kearifan lokal.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal."
"Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat."
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.."
"Dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?" Tulisnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/2/2021) pekan depan.
"Iya betul (Abu Janda diperiksa Senin)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri, atas dugaan ujaran rasial kepada aktivis Papua Natalius Pigai melalui akun sosial media Twitter, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Akun Twitter yang dilaporkan adalah @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan, konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda."
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021."
"Yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1."
"Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."
"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt."
"Tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," paparnya.
Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai, dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi.
Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.
"Kata evolusi jelas, selain enggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum."
"Itu maknanya enggak bagus," jelasnya.
Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi.
Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.
"Enggak masalah tweet diapus, karena masyarakat banyak tersinggung."
"Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," terangnya.
Permadi sebelumnya merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.
Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono di negeri ini.
Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai.
Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer."
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?" cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.
Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
Terkait Abu Janda, Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Tegakkan Keadilan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan memanggil influencer Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dan dugaan penistaan terhadap agama berdasar laporan yang dilayangkan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis ke Polisi, Senin lusa.
Dalam sebuah cuitannya di media sosial Abu Janda menyebut 'Islam arogan'.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada media, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, pemeriksaan terhadap Abu Janda akan dilakukan pada Senin, 1 Februari 2021.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet.
Rencana Bareskrim memanggil Abu Janda mendapat dukungan dari ormas Islam Muhammadiyah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan dalam mengusut kasus ini.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/1/2021)
Sunanto menilai, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.
"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.
Sunanto menambahkan, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justeru mengacaukan kesadaran budaya masyarakat dalam berislam.

"Cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata Sunanto.
Banyaknya ajaran Islam yang berasimilasi dengan budaya Indonesia, bagi Sunanto, tidak menghilangkan esensi kebudayaan dan keimanan penganutnya.
"Ada ajaran Islam yang konteksnya budaya dan relasinya sudah disepakati dan dijalankan sebagai relasi kebudayaan dan tidak menghilangkan konteks keimanan seseorang," ujarnya.
Twitwar
Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadztengkuzul mencuit tentang arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Tengku Zulkarnain kemudian menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
Cuitan tersebut diunggah hari Minggu (24/1/2021).
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).
Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain dengan menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Penggiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Berbagai pihak keberatan dengan kata-kata Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis melaporkan ke Bareskrim, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima Bareskrim dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pertaruhan Reputasi Polri
Di mata Majelis Ulama Indonesia (MUI), dugaan ujaran kebencian yang dilakukan influencer Permadi Arya alias Abu Janda akan menjadi pertaruhan reputasi dan janji Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Pramono untuk menegakkan hukum secara imparsial.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021).

Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.
Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.
"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum."
"Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar.
Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat islam.
"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," ujar Anwar Abbas. (reza deni/tribunnews/*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kapolri Perintahkan Siber Bareskrim Tangani Kasus Abu Janda, Argo Yuwono: Besok Mulai Diperiksa!