Masih Ingat dengan Gilang Fetish yang Bikin Heboh, Ternyata Begini Nasibnya Sekarang

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istimewa
Gilang 'Bungkus' akhirnya tertangkap, akui bergairah melihat orang berselimut 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Gilang fetish kain jarik sempat heboh beberapa waktu lalu.

Sempat heboh dan menjadi perhatian publik, begini kabar terkini sang pelaku fetish tersebut.

Pelaku fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha, dituntut delapan tahun penjara atas perbuatannya.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (27/1/2021).

Tak hanya hukuman penjara, Gilang juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Cara Hemat Mendekorasi Ulang Rumah, Tarik Furnitur dari Dinding untuk Kesan Ruangan Lebih Besar

Baca juga: Promo Giant Hari Ini 28 Januari 2021, Beras Minyak Gula Daging Roti Susu Popok Detergen Pasta Gigi

Jika Gilang tak mampu membayar denda, masa penahannya akan ditambah enam bulan.

()

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter.com)

"Selain dituntut 8 tahun penjara, terdakwa juga didenda Rp 50 juta, atau tambahan kurungan 6 bulan jika tidak mampu membayar denda," ungkap I Gede Willy Pramana, jaksa penuntut umum dalam kasus tersebut, saat dikonfirmasi, Kamis (28/1/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Willy menjelaskan Gilang terbukti melanggar Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 jo 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus Gilang Aprilian Nugraha ini pertama kali terungkap lewat utas Twitter yang dibuat akun korban berinisial F pada 29 Juli 2020.

Mengutip Surya.co.id, utas tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan warganet.

F pun mengaku memang benar ia yang membuat utas tersebut.

"Iya benar (saya yang menulis)," ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Saat itu, korban berharap kasus Gilang bisa diusut.

Korban mengungkapkan ia ingin agar Gilang di-drop out atau dipenjara karena perbuatannya.

"Harapannya Mas Gilang bisa diusut. Minimal DO dari kampus ya atau bisa dipenjara," pungkasnya.

Seminggu setelah utas mengenai dirinya viral, Gilang ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020.

Diketahui, saat kasusnya terungkap, Gilang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) semester 10.

Baca juga: Cara Memberi Makan Ikan Cupang Saat Anda Harus Bepergian, Gunakan Pengumpan Otomatis

Pernah Diarak

()

Gilang (kedua dari kanan) saat ditangkap di kediamannya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020. (ISTIMEWA via Tribun Jatim)

Gilang Aprilian Nugraha diketahui pernah diarak warga karena tertangkap basah berbuat asusila di kamar kos.

Dilansir Surya.co.id, hal ini disampaikan oleh Presiden BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Adnan Guntur.

Adnan menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 2018.

"Kejadian sekitar tahun 2018, dia pernah ke-gap (ketahuan) sama warga."

"Akhirnya sama warga diarak dengan membentangkan tulisan saya tidak akan mengulangi lagi."

"Kayaknya kasusnya sama tali-menali," tutur Adnan, Kamis (30/7/2020).

Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan Gilang dikenal sering mencari calon korban dengan mengincar mahasiswa baru.

Menurut Adnan, Gilang juga cukup terbuka mengenai orientasi seksualnya.

"Saya cerita dari latar belakang pelaku, dia memang benar mahasiswa sini bisa dibilang mahasiswa tua angkatan 2015."

"Dan track record-nya dari dulu seperti itu. Pas saya masih maba, angkatan saya mengeluhkan kalau didekati," tuturnya.

"Teman-teman angkatannya tahu kok kalau dia memang gay. Sudah terkenal gitu," tandas dia.

 

Pengakuan Korban

Sosok F menjadi korban penyimpangan seksual Gilang pun menceritakan apa yang ia alami.

F mulai menyadari ada yang janggal dari sosok Gilang kala dirinya digoda dan dipaksa-paksa.

()

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Awalnya, F yang kala itu mahasiswa baru di sebuah PTN (berbeda dengan Gilang), mengenal sosok Gilang melalui sosial media Instagram pada 2019 lalu.

Kala itu, Gilang mengikutinya terlebih dahulu dan meminta untuk diikuti balik.

Merasa sesama anak PTN dari Surabaya , F pun mengikutinya di Instagram.

Beberapa bulan kemudian, Gilang mulai memulai percapakan melalui pesan di Instagram pada Jumat (24/7/2020) dan mengenalkan dirinya sebagai mahasiswa angkatan 2015.

Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Harian Bulan Januari 2021 Lengkap, dari Seri Termurah Redmi 8, POCO M3

()Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Setelahnya, percakapan berlanjut kala Gilang meminta bantuan F melakukan riset untuk project tulisannya.

F pun mengiyakan dan memberikan nomor ponselnya.

Setelah itu, percapakan pun berlanjut di Whatsapp untuk membicarakan project tulisannya.

Gilang mengaku, riset soal projectnya ini membahas soal bungkus membungkus.

F pun diminta untuk membungkus badannya sendiri menggunakan kain jarik, agar merasa tertekan kemudian mengeluarkan emosinya.

Merasa ragu dengan riset Gilang, F sempat menolaknya.

Namun lantaran Gilang memohon-mohon padanya, F pun berkenan untuk membantu.

F meminta bantuan temannya untuk merekam dirinya dibungkus seperti mayit.

Baca juga: Cara Mengobati Nyeri Sendi Lutut dengan bahan Alami - Minum Rebusan Kunyit dan Jahe, Cuka Apel

()

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter)

Bahkan, Gilang sampai meminta korban dan temannya untuk melakban muka agar lebih merasa terkenan.

Setelah merasa Gilang terus menekannya, F merasa ada sesuatu yang janggal dan bercerita dengan temannya yang lain.

Spekulasi pun terjawab kala F menduga sosok Gilang merupakan predator yang memiliki fetish kain jarik.

F pun berani menuliskan ceritanya di Twitter agar tidak ada lagi korban seperti dirinya.

Baca juga: Persiapan Menuju Rangking Dunia, UIN STS Jambi Tandatangani MoU Bersama Empat Instansi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved