Berita Selebritis

Gisel dan Nobu Diprediksi Datangi Lagi Kamar Hotel Pembuatan Video Syur, Polisi Bicara Olah TKP

Ada rencana polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu itu.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Video Syur Gisel dan Nobu 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dengan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu ) kini masih di dalami pihak kepolisian.

Tak cukup memeriksa mantan Istri Gading Marten dan Nobu, kepolisian juga mendatangi lokasi pembuatan video mesum yang sempat viral.

Hal ini rupanya ada rencana polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus video syur 19 detik Gisel dan Nobu itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya bakal melakukan olah TKP kasus video syur 19 detik itu di Medan, Sumatera Utara.

Rencananya, Olah TKP tersebut dilakukan di hotel, tempat Gisel dan Nobu melakukan adegan suami istri.

Sebab, penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

Baca juga: Sempat Keguguran, Sule Peringatkan Nathalie Holscher yang Jalani Program Hamil: Jgn Digembar-gembor!

Baca juga: Perangai Celine Evangelista Menikah Sesama Jenis Dibongkar Ibu Kandung, Stefan William Syok: Real!

Baca juga: Dikasih Warisan Lina Malah Ngelunjak, Teddy Ngotot Minta Rp 10 Miliar, Pengacara: Dia Berhak Itu!

Baca juga: Beredar Foto Luna Maya dengan Dimas Beck, Sempat Akui Pacaran dengan Brondong: Gak Masalah Dong!

"Masih melengkapi berkas perkara yang lain karena olah TKP harus di Sumatera Utara, Medan sana. Masih kami kumpulkan dan lengkapi berkas perkara," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1/2020).

Lantas, apakah Gisel dan Nobu juga akan hadir di sana?

Yusri belum memastikan apakah Gisel dan Nobu bakal hadir saat olah TKP berlangsung.

Kans Gisel dan Nobu untuk kembali 'menjenguk' tempat mereka membuat video syur itu tergantung penyelidikan.

"Nanti lihat bagaimana penyidikan (Gisel-Nobu hadir,red)," katanya.

Lalu kapan olah TKP dilakukan?

Yusri mengatakan bahwa olah TKP kasus video syur Gisel dilakukan di Medan pada pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan," katanya.

Video syur Gisel dan Nobu
Video syur Gisel dan Nobu (Kolase/Tribun Jambi)

Menurut Yusri Yunus, TKP kasus video syur Gisel dan MYD dilakukan di salah satu hotel di Medan.

Akan tetapi, pihak kepolisian tidak menyebutkan nama hotel tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Yusri menyebut, pihak kepolisian perlu berkoordinasi dengan Inafis karena lokasi pembuatan video berbeda daerah.

"Kami akan persiapkan olah TKP nanti, kami menunggu berkoordinasi dengan Inafis karena TKP-nya ada di Medan sana," ucap Yusri.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang merebak di media sosial pada November 2020 itu.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif. Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri, Jumat (8/1/2021).

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena dia masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai masih membutuhkan bimbingan orangtua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kans Gisel dan Nobu Datangi Lagi Kamar Hotel Lokasi Pembuatan Video Syur, Polisi Bicara Olah TKP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved