Berita Bungo
Cemburu Hendak Dilamar Pria Lain, Suami di Bungo Jerat Leher Istri Hingga Tewas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan seorang duda anak satu menikah dengan korban yang merupakan janda. Setelah menikah, mereka
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Terbakar api cemburu, Muhammad Ali (32) tega habisi nyawa istrinya, Syapurah (29) dengan menjerat leher.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan seorang duda anak satu menikah dengan korban yang merupakan janda. Setelah menikah, mereka memiliki anak satu.
Kemudian korban pun menceritakan keinginannya untuk menikah lagi ke suaminya. Sehingga membuatnya terbakar api cemburu, lalu menghabisinya.
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta 28 Januari: Al Ga Bisa Tidur Karena Mau Ketemu Andin,Rafael Ungkap Pembunuh Roy
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebutkan kejadian tersebut terjadi dirumah korban di Dusun Tebat, Kecamatan Muko Muko Bathin VI.
Dari keterangan pelaku ke polisi, keributan dalam rumah tangga itu lantaran pelaku cemburu mendengar istrinya akan menikah lagi dengan pria lain. Sementara pria tersebut tidak mengetahui korban telah memiliki suami.
Baca juga: Dokter Dunia Temukan Tanda Baru Covid-19, Belajar dari Dewi Perssik, Hati-hati Jika Muncul Tanda Ini
"Sementara untuk motif pelaku yang kami dari pelaku, pelaku cemburu kepada istrinya karena dilamar oleh seseorang," ungkapnya.
Kasat menyebutkan sebelum terjadinya pembunuhan itu, korban dan pelaku sempat cekcok sebanyak dua kali.
Pertama, cekcok itu terjadi di dapur rumah orang tua korban pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Spoiler True Beauty Episode 14: Su Ho Minta Putus Tanpa Alasan, Soe Jun Ungkapkan Perasaanya
Masih di rumah itu di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB cekcok kembali terjadi yang berujung pelaku mendorong korban hingga leher terbentur ke sudut lemari.
"Pelaku mendorong bahu korban hingga terjatuh. Korban pun mengalami benturan dengan sudut lemari," ungkapnya.
Tidak sampai disitu, pelaku kemudian mencekik leher korban dengan kedua tangannya. Bahkan pria yang dibakar api cemburu itu ke belakang mengambil seutas tali jemuran.
"Pelaku menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dengan kuat hingga tercekik," ungkapnya.
Bukan hanya itu, pelaku pun menggantungkan tali sisa yang dililitkan ke leher korban ke resplang rumah dengan niat menggantung korban.
"Saat itu korban masih bernafas, pelaku menarik tali tersebut hingga korban tergantung dan tersangka tahan posisi tersebut selama kurang ebih lima menit sampai tersangka melihat kondisi korban tidak bernafas lagi dan mata korban melotot," katanya.
Setelah mengetahui korban sudah tidak benyawa dengan mengecek detak jantung sudah tidak berdetak lagi. Pelaku pun mengendurkan tali untuk menurunkan korban.
Korban pun dibaringkan dengan ditutupi menggunakan selimut dan batal yang diambil dari kamar.
"Pelaku membuang tali jemuran itu ke belakang rumah lalu kabur ke arah Dhamasraya, Sumatera Barat," katanya.
Disana polisi menemukan pelaku sedang menepi ditepi jalan yang mengenakan kain sarung.
Pelaku yang sempat melarikan diri itu berhasil diamankan Satreskrim Polres Bungo ke Polsek Muko Muko Bathin VII dan dijerat pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara 15 tahun.