Berita Tanjab Timur
Alumni Covid-19 Hingga Komorbid Tertentu Tak Bisa Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes Tanjabtim
Vaksin menjadi strategi dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang masih menjadi problem hingga saat ini. Vaksinasi sendiri merupakan metode medis yang
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Vaksin Sinovac sudah tiba di Kabupaten Tanjabtim, meski masih diprioritaskan bagi kalangan tenaga medis ini beberapa kelompok yang tidak bisa disuntik vaksin tersebut.
Vaksin menjadi strategi dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang masih menjadi problem hingga saat ini. Vaksinasi sendiri merupakan metode medis yang dilakukan untuk melindungi seseorang dari ancaman penyakit.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Tanjabtim, Jumati mengatakan vaksin tidak bisa diberikan pada orang yang memiliki penyakit tertentu.
Baca juga: Bacaan Sholawat Ghozali Dilengkapi Arti dan Kegunaan untuk Bikin Hati Tenang Pikiran Terang
Baca juga: Tenaga Medis Positif Covid-19, Puskesmas Pamenang tutup Sementara
Baca juga: VIDEO Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Dimulai Pertengahan Februari
Ada beberapa penyakit komorbid yang belum boleh divaksin. Sementara persyaratan umum lainnya dari vaksin Sinovac ini mencakup dewasa sehat berusia 18-59 tahun.
"Yaitu penyakit autoimun, penyakit ginjal kronis, hipertensi, penyakit kanker atau kelainan darah, penyakit saluran cerna, gagal jantung," jelasnya.
Selain komorbid yang belum bisa diberikan vaksinasi, ada pula kondisi yang tidak boleh diberi vaksin. Mereka yang tidak boleh disuntik vaksin adalah, seseorang yang sedang menderita sakit ringan, sedang, berat terutama infeksi dan demam.
"Wanita hamil dan menyusui atau berencana hamil selama periodesasi vaksinasi. Orang yang memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi vaksin berupa kemerahan, sesak nafas dan bengkak," katanya.
Ia melanjutkan, orang dengan riwayat penyakit pembuluh darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah juga belum boleh divaksin. Termasuk mantan penderita Covid-19.
"Setahu saya yang pernah terkena Covid-19 ini tidak bisa divaksin lagi dengan Sinovac ini," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, proses vaksinasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan dijadwalkan sesegera mungkin. Selain tenaga kesehatan, kelompok berisiko atau prioritas sasaran vaksin lainnya ialah TNI-Polri dan beberapa pekerja layanan publik lainnya.