Pelantikan Kapolri
IPW Minta 3 Hal Ini ke Listyo Sigit Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri, Jadi Ikon Anti Diskriminasi?
Indonesian Police Watch (IPW), Listyo Sigit Prabowo bisa jadi ikon anti-diskriminasi di tubuh Polri. Apa alasannya?
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Rabu (27/1/2021).
Tugas berat telah menanti Komjen Listyo Sigit Prabowo usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis hari ini, Rabu (27/1/2021).
Salah satu tugas itu, menurut Indonesian Police Watch (IPW), Listyo Sigit Prabowo bisa jadi ikon anti-diskriminasi di tubuh Polri.
"Sebab selama ini sulit sekali bagi pati non muslim untuk memegang jabatan tertentu di Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane lewat keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).
Neta mengatakan, selama Indonesia merdeka dan selama Polri berdiri, baru dua kali Kapolri dijabat pati non muslim, yakni Widodo Budidarmo kerabat Ibu Tien, dan Listyo Sigit mantan ajudan Jokowi.
"Sigit berhasil lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh kepolisian," ujarnya.
Sebab itu, dengan dilantiknya menjadi Kapolri, Neta menyebut Sigit harus membawa paradigma baru di tubuh Polri, paradigma yang anti-diskriminasi, dan Sigit harus mampu menjadi ikonnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Oleh Presiden Joko Widodo Jadi Kapolri
Baca juga: Baru Mau Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sudah Janji 8 Hal Ini, Polisi Dunia Maya Seperti Apa?
Setidaknya, lanjut Neta, ada tiga diskriminasi di tubuh Polri yang harus segera dihilangkan Kapolri Sigit.
"Pertama, segera cabut Surat Keputusan Kapolri No: Kep/407/IV/2016 tgl 20 April 2016 yang menyebutkan syarat menjadi Kapolda/Wakapolda harus berpendidikan espimti/Lemhanas/Sesko TNI."
"Sementara pendidikan Diklatpim TK I tidak diakui dan hanya syarat untuk Irwasda ke bawah," tambahnya.
Menurutnya, ini jelas sangat diskriminatif, dan Polri berpotensi diboikot LAN sebagai lembaga yang membuat Diklatpim untuk seluruh ASN.
Kedua, Neta mengatakan Pati Polwan Polri selama ini terdiskriminasi dan sangat sulit bagi mereka untuk menjadi Kapolda.
Baca juga: Link Siaran Langsung Pelantikan Kapolri Listyo Sigit di Kompas TV Rabu Pukul 09.30 WIB
"Padahal jumlah penduduk perempuan di Indonesia saat ini lebih dari 55 persen."
"Dalam sejarah Polri baru satu perempuan menjadi Kapolda, yakni Brigjen Rumiyah di Banten," tambahnya.
Lebih lanjut, Neta mengatakan perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) saat ini tidak bisa mengikuti Sespimma, Sespimmen, dan Sespimti.
"Para lulusan SIPSS diarahkan ke pendidikan Diklatpim I, II, dan III."
"Kebijakan diskriminatif itu dikeluarkan melalui Pengumuman Kapolri, Nomor: PENG/4/I/DIK.2.2/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan SESPIMMA Angkatan ke-65 dan 66 T.A. 2021."
Baca juga: Makna Rabu Pon Bagi Jokowi, Pilih Lantik Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Reshuffle Kabinet Hari Ini
"Salah satu isi Poin nomor 3b, yaitu persyaratannya hanya untuk Perwira Lulusan Akpol dan SIP," beber Neta.
Tentunya, kata Neta, pengumuman ini sangat merugikan dan sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS.
Selanjutnya, lanjut Neta, jika melihat dari ST Kapolri Nomor: ST/299/I/DIK.2.5./2020 Tanggal 29 Januari 2020, pendidikan Diklatpim Tingkat I, terdapat syarat ketentuan usia anggota Polri minimal 47 tahun.
"Hal ini sangat diskriminatif bagi lulusan SIPSS."
"Karena untuk di level AKP, rata-rata usia lulusan personel Polri dari SIPSS berada pada usia 32 tahun."
"Artinya jenjang kariernya akan tertunda sangat lama, sampai usia 47 tahun," sambungnya
IPW berharap Sigit sebagai Kapolri baru, yang baru lolos dari lubang jarum diskriminasi di tubuh Polri, bisa melihat berbagai kebijakan yang bersifat diskriminatif di tubuh kepolisian.
"Setidaknya bisa melihat, kenapa perwira SIPSS tidak diperbolehkan ikut Dikbangum Polri, padahal mereka juga personel Polri yang sama dengan lainnya."
"Jika di internalnya saja Polri sudah penuh dengan sikap diskriminasi, bagaimana anggotanya yang bertugas di lapangan bisa bersikap Presisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat?"
"Bagaimana anggota Polri bisa bersikap adil dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat, sementara kehidupan institusinya penuh dengan sikap diskriminasi?" paparnya.
Sebelumnya, DPR menyerahkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Surat persetujuan Kapolri kepada Presiden melalu Mensesneg sudah disampaikan."
"Surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Indra menyebut, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021, atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan, dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
Sebelumnya, teriakan setuju dan tepuk tangan mewarnai sidang paripurna pengambilan keputusan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Sebelum diambil keputusan, Ketua DPR Puan Maharani memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
Setelah Sahroni memaparkan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan, Puan meminta persetujuan anggota dewan yang hadir secara fisik maupun virtual.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?"Ttanya Puan kepada anggota dewan di ruang rapat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Setuju," teriak para anggota dewan yang dibarengi tepuk tangan.
Komjen Listyo yang hadir fisik di ruang sidang, kemudian diminta maju ke depan untuk berfoto berasama para pimpinan DPR.
Selanjutnya beberapa anggota dewan menyambanginya untuk mengucapkan selamat serta berfoto.
Sebelumnya, Komisi III DPR merestui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi."
"Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis.
"Dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.
Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR terdekat.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Herman.
Rencananya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara.
Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang sudah memasuki masa pensiun.
Mengenai jadwal pelantikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana tersebut, sudah didapatkan pihak Mabes Polri.
Terkait pemberitahuan jadwal pelantikan Listyo Sigit Prabowo, didapatkan langsung dari Istana Kepresidenan RI.
Baca juga: Sisi Lain Rabu Pon Hari Pelantikan Kapolri Terungkap Punya Neptu 14, Ternyata Istimewa Bagi Jokowi
Baca juga: Siap-siap, Jokowi Sebut Masyarakat Umum Pertengahan Februari Akan Divaksin Covid-19
Baca juga: Fadli Zon Diejek Ikan Buntal Tapi Tak Pernah Marah, Denny Siregar: Pantas Dapat Bintang Mahaputra
"Kemungkinan sudah mendapatkan pemberitahuan dari istana," kata Kepala Biro Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Pemberitahuan itu, Rusdi menyatakan pelantikan direncanakan akan digelar pada Rabu (27/1/2021).
Nantinya, acara itu akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara.
"Insya Allah beliau akan dilantik pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 ini"
"Jika tidak ada halangan akan dilakukan pelantikan pada hari Rabu minggu ini," katanya.
Diberitakan, DPR RI resmi menyerahkan surat persetujuan terhadap pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.
Penyerahan surat tersebut diberikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalu mensesneg sudah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Diakui Indra, pelantikan Listyo Sigit akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021 atau sesuai batas pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Dapat Pemberitahuan dari Istana Terkait Pelantikan Komjen Listyo Sebagai Kapolri"