Berita Sarolangun
Hasil Berunding, 13 Alat Berat PETI di Sarolangun Berhasil Dikeluarkan dari Hutan Desa
Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian berhasil menghasilkan kesepakatan dengan para pelaku
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Belasan unit alat berat jenis excavator berhasil keluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Tim gabungan yang tutun kelapangan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.
“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian berhasil menghasilkan kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal atau yang biasa disebut PETI (penambangan emas tanpa izin) di Kabupaten Sarolangun dan mengeluarkan alat berat tersebut dari lokasi.
(Tribunjambi.com / Rifani Halim)
Baca juga: Lewat Upaya Persuasif, Polda Jambi Berhasil Keluarkan 13 Excavator Milik Pelaku PETI di Sarolangun
Baca juga: Lesty Kejora Buat Seisi Studio Gempar, Akui Masih Ragu dengan Keseriusan Rizky Billar, Ini Alasannya
Baca juga: Merampok di Kota Jambi Tiga Warga Palembang Ditembak Polisi