Berita Jambi
Penetapan Lokasi Ruas Tol Jambi-Betung Kini Tengah Digarap, Lintasi Satu Kabupaten & 6 Desa di Jambi
kini Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggarap penetapan lokasi (Penlok) ruas Tol Jambi-Betung.
Penetapan Lokasi Ruas Tol Jambi-Betung Kini Tengah Digarap, Lintasi Satu Kabupaten dan 6 Desa di Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah menetapkan lokasi jalan Tol Trans Sumatera trase Jambi-Rengat, kini Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggarap penetapan lokasi (Penlok) ruas Tol Jambi-Betung.
Penelok ruas jalan Tol Jambi-Betung ini ditarget selesai pada Maret 2021 mendatang. Lebih cepat dibanding ruas Jambi-Rengat, karena ruasnya lebih pendek di wilayah Provinsi Jambi.
"Jambi-Betung kita sudah membentuk tim dan seminggu ini sudah turun namun kami belum dapat laporan, mungkin sehari dua hari ini ada rapat bagaimana progres pendataan awal yang dilakukan tim," kata Asisten I Setda Provinsi Jambi, A Pani Saharuddin, kepada Tribunjambi.com, Jumat (22/1/2020).
Baca juga: Danrem 042/Gapu Kunjungi Kodim 0419/Tanjab dan Resmikan Kantor Koramil
Baca juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan Tahun 2021, Kapan Jadwal Pendaftarannya? Begini Penjelasannya
Baca juga: Mendadak Aziz Yanuar Minta Rakyat Indonesia Berdoa untuk HRS, Separah Inikah Kondisinya di Penjara?
Dijelaskan Pani, tim Penlok yang dibentuk oleh Pemprov Jambi dibagi dua. Tim pertama bekerja dari batas Jambi-Sumsel di Kecamatan Mestong.
Kemudian tim ke dua bekerja di Kecamatan Jambi Luar Kota di Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita mulai dari ujung-ujung, jadi nanti ketemu di perbatan Kecamatan Jaluko dengan Mestong," ujar Pani.
Jalan ton ruas Jambi-Betung ini nantinya akan melintasi satu Kabupaten, dua Kecamatan dan 6 desa di Provinsi Jambi.
Sejauh ini menurut Pani, belum ada laporan kendala berarti yang ditemukan tim Penlok di lapangan.
Hanya saja, di awal di dalam dokumen perencanaan tidak detail atau tidak lengkap nama-nama pemilik lahan yang akan dibebaskan.
"Tapi itu bukanlah masalah sesungguhnya, itu jadi petunjuk awal untuk dilakukan pendataan. Setelah kita turun melibatkan kepala desa, dan tokoh masyarakat sebagai penunjuk, maka diketahui orang-orang pemiliknya," pungkas A Pani.
Baca juga: Ingat Bams Mantan Bokalis Samson? Sempat Gendut dan Buncit, Penampilan Baru Bikin Raffi Akmad Kaget
Baca juga: Lowongan Kerja PT Asuransi Jiwa Taspen untuk Lulusan D3, Simak Persyaratannya
Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Termin Ketiga Dicairkan? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Sementara untuk Jalan Tol ruas Jambi-Rengat, dikatakan A Pani, tugas Pemprov untuk menetapkan lokasi sudah selesai, saat ini ruas itu tengani oleh badan pertanahan nasional (BPN) untuk dilakukan pendataan yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemberian ganti untung.
"Pendataan itu detail, mulai dari pengukuran, dokumen bukti kepemilikan lahan, tanaman yang ada di dalamnya, umur tanaman, sebagai dasar untuk dilakukan ganti untung," pungkasnya.
Masa Jabatan Gubernur Jambi Berakhir, Fachrori Umar: Terima Kasih Masyarakat Jambi |
![]() |
---|
Menunggu Keputusan MK, Gubernur Jambi Bisa Dijabat Sudirman Sebagai Pelaksana Harian |
![]() |
---|
Pihak Arab Saudi Tutup Akses Pendatang dari 20 Negara Termasuk Indonesia, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Ekonomi Provinsi Jambi Triwulan IV-2020 Terkontraksi 0,99 Persen, Namun Tumbuh sebesar 1,80 Persen |
![]() |
---|
Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi 2020 Terkontraksi 0,46 Persen |
![]() |
---|