Berita Nasional
Siapa Ribka Tjiptaning Anggota DPR Fraksi PDIP, Berpolemik dari Vaksin Covid-19 hingga Ayat Tembakau
Ribka Tjiptaning anggota Fraksi PDI Perjuangan ( PDI-P) kerap membuat polemik
Berikut paparannya:
Ragukan vaksin Covid-19
Nama Ribka menjadi pembicaraan publik beberapa hari terakhir karena menyampaikan keraguannya terhadap vaksin Covid-19 dan mengingatkan agar vaksin tidak dikomersialisasikan.

Hal itu disampaikan saat rapat Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada Selasa (12/1/2021).
"Saya cuma mengingatkan nih, kepada menteri, negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh," kata Ribka.
Ia juga meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.
"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar," ujar Ribka.
Sanksi ayat tembakau
Tak hanya itu, kala menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR periode 2005-2009, Ribka tercatat pernah dikenai sanksi oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus hilangnya ayat tentang tembakau sebagai zat adiktif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya
Baca juga: Masih Jabat Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono Diangkat Sebagai Wakil Komisaris utama PT Pindad
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Indonesis Terus Bertambah, 108 Kabupaten/kota Sudah Menjadi Zona Merah
Masalah ini muncul saat ayat dalam Pasal 113 UU Kesehatan yang mengatur soal zat adiktif tersebut, hilang sebelum UU ditandatangani oleh presiden dan dicatat dalam lembar negara di Sekretariat Negara.
Ribka dijatuhi sanksi tak boleh memimpin rapat hingga akhir masa jabatan di tahun 2014.
Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo mengatakan, hilangnya ayat tersebut diketahui ketika RUU Kesehatan yang disahkan DPR, dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk disahkan menjadi undang-undang.
Oleh karenanya, Ribka selaku Ketua Pansus RUU tersebut harus bertanggung jawab. Yang namanya dia pemimpin kan ada di level tanggung jawab," kata Siswono ketika dihubungi, Selasa (17/4/2012).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil dan Polemik Ribka Tjiptaning, dari Vaksin Covid-19 hingga Ayat Tembakau"