Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Sarolangun

Dua WNA China di Singkut Dijemput Imigrasi, Sebab Hanya Miliki Visa Fotokopian

Dua warga negara asing (WNA) asal China di limpahkan ke imigrasi Jambi dikarenakan tidak memiliki dokumen lengkap.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Rifani halim
Dua warga negara asing (WNA) asal China di limpahkan ke imigrasi Jambi dikarenakan tidak memiliki dokumen lengkap. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -
Dua warga negara asing (WNA) asal China di limpahkan ke imigrasi Jambi dikarenakan tidak memiliki dokumen lengkap.

Dua WNA China tersebut diperiksa oleh kecamatan Singkut dan Kesbangpol kabupaten Sarolangun untuk di mintai keterangan dan kelengkapan dokumen.

Namun saat di periksa dua WNA tersebut nyatanya tidak lengkap, karena visa yang ia miliki hanya foto kopian.

Kepala Kesbangpol kabupaten Sarolangun Hudri melalui kasi PMA Nurjannah menyebutkan, dua WNA tersebut di laporkan oleh pemilik kontrakan yang di huni oleh WNA tersebut yakni di Singkut dua, kecamatan Singkut, Sarolangun.

"Dua WNA itu diinterogasi oleh kasi di kecamatan, dia sudah satu bulan disana dan Visanya fotocopy an, dia dilaporkan oleh pemilik kontrakannya sendiri ke kecamatan," kayanya, Rabu (20/1/2021).

Interogasi berjalan cukup rumit, sebab harus mengunakan aplikasi voice translate di google oleh Tim kecamatan dan Kesbangpol.

"Meraka tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris," ungkapnya.

Dua laki-laki WNA china tersebut mengakui kepada kasi Camat singkut dan tim dari Kesbangpol, baru satu bulan di Sarolangun dan ngontrak di Singkut.

Saat diinterogasi di rumah kontrakannya, WNA mengakui visa yang ia miliki hanya fotokopian saja.

Sedangkan yang asli, dalam proses perpanjangan di Jakarta oleh rekannya.

Perihal kedatangannya ke kabupaten Sarolangun, dua WNA China itu hendak berbisnis kayu, hal tersebut di katakanya melalui aplikasi translate.

Sebelumnya ia bersama bapaknya, namun terjadi perselisihan antara WNA ini dengan bapaknya dan memutuskan mengontrak.

Proses obrolan tentu sangat terbatas sebab terkendala bahasa, akhirnya dua WNA tersebut dilimpahkan kepada imigrasi Jambi.

"Semalam udah lansung di jemput tim Imigrasi provinsi Jambi," ungkap Hudri Rabu, (20/1/2021).

Baca juga: Nasib Anak yang Diduga Gugat Bapaknya yang Berusia 85 Tahun, Meninggal Mendadak saat Jalani Sidang

Baca juga: Refocusing Dana P2DK di Sarolangun Rp 100 Juta

Baca juga: Pasien Sembuh di Jambi Bertambah 56 Orang, Total Pasien Sembuh di Jambi Menjadi 3.006

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved