Berita Tanjabbar

Tiga Tahun Ini, Polres Berhasil Empat Kali Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster

Polres Tanjung Jabung Barat telah berkali-kali menggagalkan penyeludupan benih lobster di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Samsul bahri
Polres Tanjung Jabung Barat telah berkali-kali menggagalkan penyeludupan benih lobster di wilayah Kabupaten Tanjabbar. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Polres Tanjung Jabung Barat telah berkali-kali menggagalkan penyeludupan benih lobster di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Penyeludupan benih lobster ini memang menjadi perhatian untuk diungkap, selain menimbulkan kerugian negara, upaya ini juga menganggu kelestarian alam. 

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro memberikan keterangan bahwa setidaknya sudah ada empat perkara yang ditangani selama 2019 hingga 2021 ini.

Pada tahun lalu, kata Kapolres ada tiga perkara yang ditangani. 

"Untuk khusus kasus penyeludupan benih lobster di tahun 2019 ada satu kasus, kemudian di 2020 ada dua kasus dan 2021 ini ada satu kasus," ungkapnya.

Lebih lanjut pada 2019 lalu, tepatnya pada 10 April 2019 pihak Polres Tanjabbar berhasil menggagalkan benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Setidaknya ada 68.200 benih lobster jenis pasir dan 11.005 benih lobster jenis mutiara yang di amankan di jalan lintas Kuala Tungkal, Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, tepatnya di depan lapas Kuala Tungkal. 

"Kemudian pada 2 Juni 2020 ada penangkapan lagi yang dilakukan tim Polres Tanjabbar, dengan lokasi penangkapan di Jalan Lintas Jambi- Kuala Tungkal, kecamatan betara tepatnya di depan SPBU Muntialo," katanya

Baca juga: Sule dan Nathalie Holscher Pilih Panggilan Sayang, Sule: Nang Neng Nong

Adapun hasil dalam penangkapan tersebut yakni 95.350 ekor benih jenis lobster pasir dan 400 ekor jenis mutiara.

Selain itu, pada 19 Desember 2020 Polres Tanjabbar kembali berhasil mengamankan kasus penyeludupan benih lobster. 

"Ada 113.600 ekor benih lobster jenis pasir dan 5.700 ekor benih lobster jenis mutiara. Itu kita amankan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara,"sebut Kapolres

Sementara itu, pada Selasa (19/1) Polres Tanjabbar kembali melakukan penggagalan terhadap penyeludupan benih lobster.

Setidaknya ada 78 box Styrofoam yang berhasil diamankan pihak Polres Tanjabbar di Jembatan Parit Dua Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara. 

"Yang kita amankan itu ada 1.968 kantong dengan isi 393.600 ekor benih lobster jumlah mutiara kemudian ada 48 kantong dengan isi 7.863 ekor," tuturnya.

Baca juga: Menteri Timor Leste Ini Ternyata Lulusan UGM Jogjakarta, Raih Gelar Insinyur bersama Sosok Ini!

Baca juga: Belasan Tumenggung SAD di Merangin Datangi Kejari Merangin

Baca juga: Metode Baru, RSUD Raden Mattaher Jambi Siapkan Pengobatan Covid-19 Melalui Transfusi Plasma

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved