Suami Buntuti Istri Pergi ke Hotel, Langsung Digerebek Ternyata lagi Enak Selingkuh dengan Pria Lain

Suami Buntuti Istri Pergi ke Hotel, Langsung Digerebek Ternyata lagi Enak Selingkuh da berhubungan badan dengan Pria Lain.

Editor: Rohmayana
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan hingga disuruh buka baju 

Hal itu disampaikan Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan H Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti. 

Baca juga: VIRAL Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Dipasang Alat Ini Biar Murah, Ini Penjelasan PLN

Kepergok Selingkuh Kepala Dusun Diarak

Seorang kepala dusun kepergok selingkuh membuat heboh warga setempat.

Diketahui, kepala dusun selingkuh dengan wanita bersuami yang ternyata merupakan warganya sendiri.

Akhirnya, kepala dusun diarak warga hingga kepala dusun diberhentikan dari jabatannya pasca kejadian itu.

Kejadian Kepala Dusun (Kasun), SIA (33), digerebek puluhan warga saat berada di rumah K (36), Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Janji Bercinta Tak Ditepati Lama, Alasan Agus Saputra Habisi Nyawa Janda Muda di Palembang

Padahal keduanya yang merupakan warga Kecamatan Montong tersebut sama-sama mempunyai pasangan sah dan mempunyai anak.

Akibat ulahnya, warga arga desa langsung menuntut Kasun tersebut untuk mundur dari jabatannya saat itu juga.

Pihak Desa langsung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat di balai Desa setempat, Jumat (15/1/2021).

Ketua BPD Desa Setempat mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun dengan warganya yang sudah bersuami.

Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan Kasun dari jabatannya.

"Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kasun diberhentikan," ungkap Ketua BPD.

Sementara, Kepala Desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved