Berita Kerinci

Simpan Ganja 4 Kg, Pria di Sungaipenuh Ini Dibekuk Polisi

Setelah mengamati gerak gerik lelaki itu, tim langsung melakukan penggerebekan. Tersangka pun berhasil diamankan. 

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Herupitra
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Saprizal dikonfirmasi, Kamis (14/01/2021) sore membenarkan hal itu. Ia mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Long Lobis (24), warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Sat Resnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja. Bersama tersangka juga diamankan ganja seberat 4 kilo  gram. 

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Saprizal dikonfirmasi, Kamis (14/01/2021) sore membenarkan hal itu. Ia mengatakan, tersangka yang diamankan bernama Long Lobis (24), warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Diungkapkannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas mencurigakan seorang laki-laki di sebuah pondok ladang Kilo Meter 14 puncak Kota Sungai Penuh. Pondok tersebut dicurigai sebagai tampat transaksi narkoba jenis Ganja.

Berdasar informasi itu, tim opsnal melakukan pengintaian terhadap seseorang yang dicurigai dilokasi itu. Tim melihat seorang pria mengambil barang dengan menggali lubang  yang didalamnya berisikan karung putih yang ditimbun di tanah. 

Setelah mengamati gerak gerik lelaki itu, tim langsung melakukan penggerebekan. Tersangka pun berhasil diamankan. 

"Setelah dilakukan interogasi pemuda tersebut menunjukkan sebuah lobang yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis ganja," ujar Kasat. 

Kasat menyebutkan, bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa 4 Paket ganja dengan berat 4 kilogram, 1 unit Handphone, 1 buah Dompet, 1 buah tas pinggang dan 1 buah karung. 

"Terhadap tersangka jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved