Berita Bungo
Sempat Kabur, Residivis Kasus Narkotika Ini Ditangkap Polres Bungo, Puluhan Paket Sabu Diamankan
RA (17) warga Kabupaten Bungo merupakan mantan narapidana kasus narkotika kembali diamankan oleh Polres Bungo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Satu pemuda warga Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo kembali diamankan kasus tindak pidana narkotika.
RA (17) warga Kabupaten Bungo merupakan mantan narapidana kasus narkotika kembali diamankan oleh Polres Bungo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Bungo melalui Paur Humas, Iptu M Nur menyebutkan pemuda tersebut diamankan pada Rabu (13/1/2021) kemarin sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Selain Nakes di Tebo, 10 Tokoh Masyarakat Termasuk Bupati Bakal Divaksin
Baca juga: Bangunan Turap Telan Anggaran Rp 469 Juta Roboh, Rekenan Akui Tim Kejaksaan Datangi Lokasi
Baca juga: Vaksinasi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Pejabat Hingga Organisasi Masyarakat Divaksin
Dia menyebutkan penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi narkoba yang sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Bathin II Pelayang.
"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo dapat informasi ada satu orang pengemudi sepeda motor dengan ciri tertentu sedang membawa paket narkotika jenis sabu dari Dusun Peleyang, Kecamatan Bathin II Pelayang hendak menuju Kota Muara Bungo," jelasnya kepada awak media, Kamis (14/1/2021).
Kemudian, lanjut Paur Humas, tim melakukan melakukan penyelidikan dengan cara penyisiran dan pengintaian dilokasi yang dimaksud dalam informasi itu.
Dalam proses penangkapan, pemuda tersebut berusaha untuk melarikan diri. Namun tidak berselang lama, Iptu M Nur mengungkapkan tersebut berjasil diamankan.
"Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu golongan I seberat 25 gram yang ditaruh dalam bagasi motornya," ungkapnya.
Pria yang kini mendekam di Mapolres Bungo itu dikenakan Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.