Berita Sumatera

Kalah Main Judi, Oknum Anggota Polsek Delitua Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Sepeda Motor

Anggota Propam Polrestabes Medan mengamankan satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua.

Editor: Rahimin
TRIBUN MEDAN/HO
Oknum polisi Polsek Delitua Bripka GM Sitinjak diamankan Propam Polrestabes Medan karena diduga terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor, Rabu (13/1/2021). 

Kalah Main Judi, Oknum Anggota Polsek Delitua Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Sepeda Motor

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Propam Polrestabes Medan mengamankan satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua.

Bripka GM diamankan karena terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Ia diduga menggadaikan motor tetangganya lantaran kalah judi.

Bripka GM Sitinjak diduga telah menggadaikan sepeda motor milik Ferdinan Simanjuntak (62) warga Bandar Selamat Medan Tembung usai kalah bermain judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Terima 40 Unit Maung dari Prabowo Subianto, Dirut PT Pindad Bangga

Baca juga: Ketua KPU RI Dipecat, Namun Tetap Jadi Komisioner, DKPP Ingatkan Putusannya Final dan Mengikat

Baca juga: Bukan Listyo Sigit Prabowo, Irjen Wahyu Widada Yang Peraih Adhi Makayasa Angkatan 91, Ini Profilnya

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma membenarkan pengamanan tersebut dan tengah memeriksa Bripka GM Sitinjak hari ini, Rabu (13/1/2021).

"Sedang kita proses, hari ini," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Rabu (13/1/2021).

Saat ditanyai mengenai terkait kasus yang tengah diperiksa, Zonni belum berkomentar banyak. "Kita periksa dulu ya," katanya.

Sementara, korban Ferdinan Simanjuntak menerangkan kronologi kejadian dimana awalnya terjadi pada 4 Januari 2021 malam lalu.

Saat itu dirinya diminta untuk membawa polisi tersebut ke lokasi judi tembak ikan.

"Saya disuruh antar dari sana, pergi dulu antar dia ke Padang Bulan katanya, saya isi minyakmu full tank, saya gaji lagi kamu. Nama polisinya GM Sitinjak, polisi di Delitua, pangkatnya Bripka, kenalnya di aspol."

"Kejadiannya tanggal 4, tidak pernah saya dibawa ke tempat judi tembak ikan ini, dibawa saya keliling rupanya dia deren ke hotel-hotel, rupanya ini tempat derenannya juga," ungkapnya.

Kemudian, ia disuruh untuk menunggu, sementara Bripka GM Sitinjak bermain judi tembak ikan yang akhirnya kalah hingga Rp 5 juta.

Baca juga: Raffi Ahmad Habis Dimaki di Twitter hingga Trending, Sherina Munaf: Tolong Berikutnya Konsisten!

Baca juga: BREAKING NEWS Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia, Sebelumnya Positif Covid-19

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, Punya Kesamaan Dengan Jenderal Tito Karnavian

"Lalu disuruh saya berhenti disini, duduk dulu bapak, disuruh saya duduk disini. Saya lihat dia main-main ini, rupanya dia kalah ke 5 juta, dibayar 3 juta tinggal 2 juta lebihlah dia berutang," ungkap Ferdinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved