BPKAD Inventarisir Kendaraan Dinas, Puluhan Roda Empat Diusulkan Dilelang

Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sarolangun pada tahun 2021 ini berencana melelang kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/zulkifli
Ilustrasi kendaraan dinas yang usianya di atas 10-15 tahun akan dilelang 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sarolangun pada tahun 2021 ini berencana melelang kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.

Kabid Aset, Idham Chalik mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan inventarisir kendaraan dinas yang akan dilelang.

Dari semua usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

"Insa allah ini kita lagi inventarisir kendaraan dinas yang sudah layak dilelang, fisiknya sudah kita kumpulkan," katanya, Senin (11/1) lalu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini kendaraan dinas yang sudah dikumpulkan baru puluhan kendaraan roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor belum ada usulan yang diterima pihaknya.

"Tahun kemarin sudah kita surati terkait kendaraan dinas yang sudah rusak dan layak untuk dilakukan lelang," katanya.

Sebelumnya pada 8 Agustus 2019 Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan

Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi melaksanakan lelang secara online.

Ada sebanyak 34 unit kendaraan dinas, terdiri dari 25 kendaraan dinas roda empat (mobil dinas) dan 9 kendaraan dinas roda dua.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved