TPK Hotel

TPK Hotel Bintang November Capai 40,93%, Meningkat Dibanding Bulan Sebelumnya

Bulan November 2020 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 40,93 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Oktober 2020 yaitu

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Fifi Suryani
ist
Wahyudin, Kepala BPS Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bulan November 2020 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 40,93 persen, lebih tinggi dibanding TPK Bulan Oktober 2020 yaitu sebesar 38,88 persen.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Wahyudin mengatakan menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 5 (lima) sebesar 84,12 persen dan terendah pada hotel bintang 2 (dua) sebesar 18,86 persen.

“Penurunan TPK hotel bintang pada November 2020 dibanding November 2019 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 (satu), hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 3 (tiga), dan hotel bintang 4 (empat),” ujarnya, Selasa (12/1).

Sementara itu, perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang 5 (lima) bulan Januari 2020 sebesar 95,46 persen.

“Sedangkan terendah hotel bintang 2 (dua) pada bulan Mei 2020 sebesar 5,49 persen,” katanya.

Sedangkan untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang bulan November 2020 sebanyak 23.805 orang.

Jumlah tamu nusantara sebanyak 23.766 orang, yang terdiri dari 1.107 orang menginap di hotel bintang 1 (satu), 981 orang menginap di hotel bintang 2 (dua), 12.864 orang menginap di hotel bintang 3 (tiga), 1.032 orang menginap di hotel bintang 4 (empat), dan 7.782 orang menginap di hotel bintang 5 (lima).

Tamu mancanegara sebanyak 39 orang, yang menginap di hotel bintang 3 (tiga) sebanyak 13 tamu asing dan hotel bintang 5 (lima) sebanyak 26 tamu asing.

“Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan November 2020 mencapai 0,002 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara,” jelasnya.

Pada Bulan November 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang 1 (satu) sebesar 1,73 dan terendah di hotel bintang 4 (empat) yaitu sebesar 1,11.

“Dibandingkan Oktober 2020, rata-rata lama menginap hotel bintang 1 (satu) dan hotel bintang 3 (tiga) naik, sedangkan hotel bintang 2 (dua), hotel bintang 4 (empat), dan hotel bintang 5 (lima) turun,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved