Berita Bungo

Pemilik Lahan Tiang Listrik Nyaris Roboh di Muara Bungo Belum Kasih Ijin, Warga Rentan Tersengat

Kendala ijin pemilik lahan, tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kelurahan Sungai Kerjan belum diperbaiki. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Darwin sijabat
Akibat angin kencang, satu tiang listrik di Jalan Sungai Dingin, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani beberapa waktu lalu hingga kini belum diperbaiki. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kendala ijin pemilik lahan, tiang Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kelurahan Sungai Kerjan belum diperbaiki. 

Akibat angin kencang, satu tiang listrik di Jalan Sungai Dingin, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani beberapa waktu lalu hingga kini belum diperbaiki. 

Hal dikhawatirkan memberikan dampak pada padamnya listrik.

Kemudian jika tumbang maka kabelnya akan mengganggu warga yang melintas dan rentan menyengat.

Saat dikonfirmasi, Akbar Manager ULP PLN Muara Bungo menyampaikan pihaknya telah berusaha untuk memperbaikinya.

Namun usahanya tersebut masih terkendala ijin pemilik lahan.

Sebab menurutnya, lokasi awal tiang tersebut telah tidak layak untuk didirikan kembali lantaran tekstur tanah yang labil.

"Hari ini kami mau perbaikan dan menanam kembali tiang tersebut agak ke dalam. Karena posisi tanah labil."

"Tapi sayang pemilik tanah tidak mengizinkan," ujarnya kepada Tribunjambi.com melalui pesan whatsapps, Senin (11/21/2021).

Dia menambahkan, jika pemilik lahan tersebut mengijinkan maka tiang tersebut akan berdiri tegak.

Sehingga hal yang dikhawatirkan tersebut tidak akan terjadi.

"Padahal kalau diizinkan bisa selesai hari ini," tambahnya. 

Untuk saat ini pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan pemilik lahan sehingga mendapatkan ijin agar tiang tersebut dapat didirikan. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved