Berita Politik Kota Jambi
Mantan Kadisdukcapil Tanjabtimur Syahruddin Jadi PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi
Diketahui, sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Syahruddin merupakan pensiunan PNS di Pemkab Tanjabtimur.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syahruddin mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur dikukuhkan menjadi pejabat antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi.
Ia menggantikan Anwar Sadat yang terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Barat.
Syahruddin merupakan Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional yang ikut bertarung dalam Pileg tahun 2019 lalu.
Saat diwawancrai Syahruddin menyebut untuk saat ini diriinya masih mau menyesuaikan dan mempelajari pola kerja di DPRD.
"Masih butuh belajar dan sosialisasi dululah," kata Syahruddin.
Diketahui, sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Syahruddin merupakan pensiunan PNS di Pemkab Tanjabtimur.
Dia sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS, Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat Izin Darurat dari BPOM, Sudah Bisa Digunakan?
Baca juga: Pasar Rakyat di Kota Jambi Sudah Selesai, Daya Tampung 132 Lapak, Target Pedagang di Pasir Putih
Baca juga: Dunia Turut Berduka, Arab Saudi hingga Inggris Sampaikan Duka Cita Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182
Pengukuhan dan Pengambilan sumpah jabatan PAW DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
(Tribunjambi/zulkifli azis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/paw-syahruddin-caleg-pan.jpg)