Berita Tanjab Barat
Faktor Umur, Bupati Tanjabbar Tidak Bisa Divaksin Covid-19
Namun, menurutnya informasi yang beredar diketahui bahwa nantinya untuk tahap awal ini, vaksin tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan para
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjabbar, Safrial siap untuk divaksin Covid-19 jika memang nantinya ada arahan. Hal ini disampaikan langsung, Senin (11/1/2021).
Namun, menurutnya informasi yang beredar diketahui bahwa nantinya untuk tahap awal ini, vaksin tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan para medis.
Selain itu, Safrial mengaku dirinya tidak masuk dalam kategori umur yang telah diinformasikan sebelumnya.
Baca juga: Mau Bepergian ke Pulau Jawa-Bali Pakai Mobil Pribadi, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi
Baca juga: Tutorial Klaim Listrik Gratis Januari 2021 Via Aplikasi PLN, Website stimulus.pln.co.id/, WA
Baca juga: Calon Kuat Kapolri, Ini Rekam Jejak Kedekatan Komjen Listyo Dengan Jokowi, yang Lain Bersaing Ketat
"Tetap nanti kita persiapkan tapi yang jelasnya itu untuk umur 18 sampai 59 tahun itu yang kita vaksin, yang di atas (umur) itu tidak boleh. Mungkin tenaga kesehatan dulu,"katanya.
Lebih lanjut diungkapkan oleh Safrial, dirinya sudah pernah meminta untuk divaksin, namun menurutnya Ia tidak diizinkan karena sudah melewati batas umur.
Tapi ditegaskan oleh Safrial, jika memang ada aturan Kepala Daerah untuk di vaksin dan tidak melihat kriteria umur maka dirinya siap.
"Saya kemarin minta di vaksin tapi katanya tidak boleh karena umur sudah lewat. Tapi kalo memang Kepala Daerah di suruh Vaksin ya saya siap," pungkasnya.
Disisi lain, Wakil Bupati Tanjabbar, Amir Sakib juga menyebutkan bahwa dirinya siap untuk di lakukan vaksin.
Ia menyebut bahwa umurnya saat ini di usia 59 tahun dan masih masuk dalam kriteria umur.
"Kalo kita siap, yang pasti kita tetap prioritaskan tenaga kesehatan dan medis dulu," pungkasnya.