Berita Tanjab Timur

7 Usaha Siram Sawit Ilegal di Tanjabtim Ini Masuk Daftar Atensi Penindakan Pemda

Keberadaan usaha siram sawit yang terus bertambah jumlahnya di Tanjabtim saat ini, menjadi problema tersendiri bagi Pemerintah. Tak khayal keberadaan

Tribunjambi/Abdullah Usman
Kepala Dinas Pol-PP dan Damkar Tanjabtim Hendri 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Keberadaan 7 usaha siram sawit ilegal di dua kecamatan di Kabupaten Tanjabtim masuk daftar merah Dinas Pol-PP dan Damkar, dinas terkait sudah beberapa kali keluarkan peringatan.

Keberadaan usaha siram sawit yang terus bertambah jumlahnya di Tanjabtim saat ini, menjadi problema tersendiri bagi Pemerintah. Tak khayal keberadaan siram sawit yang berada di pinggiran jalan utama tersebut cukup membawa dampak buruk bagi kualitas jalan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pol-PP dan Damkar Tanjabtim Hendri, menuturkan keberadaan usaha siram sawit yang berada di Kecamatan Sabak Timur dan Sabak Barat memang sudah beberapa kali dilakukan penindakan dan penyegelan.

Baca juga: VIDEO Syur 19 Detik Viral, Awalnya Begini Reaksi Wijin Begitu Lihat Pemeran Wanita Mirip Gisel

Baca juga: Cerita Arie Untung Tentang Captain Afwan, Kakak Tingkatnya Sewaktu Dibangku SMA

Baca juga: Glenca Chysara Beri Peringatan pada Ibunya saat Berjumpa Arya Saloka: Nanti Dimarahin Papa

"Ada tujuh usaha siram sawit ilegal yang membandel dan sudah menjadi atensi kita, rencananya dalam minggu ini kita akan kembali berikan tindakan. Mungkin kita berikan peringatan terakhir dulu," ujarnya, Minggu (10/1/2021).

"Tentu kita akan evaluasi jika masih beroperasi, langkah terakhir tentu penyegelan," tambahnya.

Lanjutnya, hampir setiap usaha siram sawit tersebut sudah pernah diberikan sanksi baik berupa teguran, tertulis hingga penyegelan. Namun upaya tersebut tidak bertahan lama karena para pengusaha kembali membandel.

Terpisah, Lurah Muara Sabak Ulu Darohim, menuturkan, terkait hal tersebut memang sudah beberapa kali dilakukan pembahasan. Dan tidak dipungkiri dampak dari keberadaan usaha siram sawit tersebut juga cukup mempengaruhi kondisi jalan.

"Kemarin pihak Kecamatan juga sudah melakukan rapat bersama pihak terkait, untuk membahas terkait keberadaan siram sawit tersebut untuk dilakukan penindakan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved