Abu Bakar Baasyir Bebas
Bebas Murni, Abu Bakar Baasyir Keluar Dari Lapas Gunung Sindur Pagi Hari Dijemput Keluarga
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sudah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021).
Bebas Murni, Abu Bakar Baasyir Keluar Dari Lapas Gunung Sindur Pagi Hari Dijemput Keluarga
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sudah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir bebas murni dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dijemput keluarga.
"(Abu Bakar Ba'asyir) sudah bebas dalam perjalanan ke Solo," kata kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Ba'asyir diketahui keluar dari Lapas Kelas IIA Gunung SIndur pada pukul 05.21 WIB pagi tadi.
Baca juga: Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Pengamanan Area Lapas Gunung Sindur Diperketat
Baca juga: Teddy Mati Kutu! Keluarga Lina Akan Ambil Hak Asuh Bintang: Anaknya Nggak Dosa, Ayahnya yang Dosa!
Baca juga: Ayu Ting Ting Nekat Tolak Pemberian Cincin Nikah dari Nikita Mirzani, Nyai Lamgsung Bereaksi Begini!
Ia tampak didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang lapas.
Ba'asyir dinyatakan bebas murni karena telah menyelesaikan masa pidana selama 15 tahun.
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Senin (4/1/2021).

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Bakar Ba'asyir Sudah Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Sedang dalam Perjalanan ke Solo"