Niat Hati Ingin Renovasi Rumah, Begitu Cek Uang Tabungan Dibawah Kasur, Wanita Ini Mendadak Histeris
Ternyata, ada fakta menarik dari peristiwa yang diunggah seorang warganet bernama Citra Permatasari, asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara itu.
TRIBUNJAMBI.COM - Warga dunia maya baru-baru ini kembali dihebohkan dengan video viral uang dimakan rayap. Jumlah uang yang hancur lebur dimakan rayap pun tak main-main, mencapai Rp 15 juta.
Ternyata, ada fakta menarik dari peristiwa yang diunggah seorang warganet bernama Citra Permatasari, asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara itu.
Video uang dimakan rayap yang dibagikan itu adalah pengalaman tante Citra sendiri yang memiliki uang Rp 15 juta dan disimpan di bawah kasur.
Tak hanya bolong-bolong, bahkan sebagian besar uang sudah tak terlihat lagi bentuk utuhnya.
Cerita tersebut ia bagikan lewat akun TikTok pribadinya @cheetoss227 sehari lalu.
Baca juga: Disudutkan Sampai Geram, Teddy Akhirnya Bongkar Soal Pembunuhan Lina Jubaedah, Sampai Bilang Begini
Baca juga: Tiga Kecamatan di Tanjabtim Ini Masuk Kategori Kawasan Rawan Narkoba
Ia mengaku membuat videonya pada 3 Januari 2021 di depan rumahnya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan uang yang dimakan rayap tersebut milik tantenya bernama Haya.
"Jumlahnya Rp 15 juta yang terdiri dari pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," katanya, Kamis (7/1/2021).
Citra melanjutkan ceritanya, tantenya itu sudah menyimpan uangnya selama 1 tahun lebih 2 bulan.
Rencananya akan digunakan untuk merenovasi rumah.
Ternyata ada fakta menarik dari peristiwa itu saat Citra memberikan jawaban terkait pertanyaan kenapa uang tersebut tidak disimpan di bank.
"Alasannya karena di kampung jauh dari bank," ucapnya.
Diketahui, jarak antara rumah Haya yang terletak di Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan bank terdekat selama 4-5 jam perjalanan menggunakan motor.
Setelah mengetahui uangnya dimakan rayap, tante Citra kemudian mendatangi kantor BI Kendari untuk menukarkan uangnya.
Dari total Rp 15 juta uang rusak, BI mengganti dengan uang sebesar Rp 900 ribu.