Berhasil Redam Konflik di Kerinci, 12 Anggota Resmob Polda Jambi Dapat Penghargaan
Kapolda Jambi, mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih anggotanya.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang anggota Resmob Polda Jambi, mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Penghargaan ini diberikan di Satbrimob Polda Jambi, Kabupaten Tebo, Kamis (7/1/2021).
Diberikannya penghargaan ini setelah kedua belasnya berhasil mengungkap kasus dan meredam konflik masyarakat Peladang Desa Semerap dengan warga Desa Muak di Kabupaten Kerinci tahun 2020.
Kapolda Jambi, mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih anggotanya.
Menurutnya, pemberian penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri, atas kinerja personel yang telah membuktikan kerja nyata.
"Dengan penghargaan ini, kedepan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dari sebelumnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi," pungkasnya.
Baca juga: PLN UP3 Jambi mengucapkan Dirgahayu ke-64 Provinsi Jambi
Baca juga: Tahun 2021, Smartfren Unlimited Makin Unlimited dengan Extra Unlimited Malam
Baca juga: Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama di Mako Batalyon C Tebo