Berita Bungo

PWB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Peti Gunakan Eksavator di Bungo

Ketua Persatuan Wartawan Bungo, Azroni berharap agar aparat penegak hukum agar menindak aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan a

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
zoom-inlihat foto PWB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Peti Gunakan Eksavator di Bungo
Darwin Sijabat
Alat berat untuk Penambangan Emas Tanpa Izin diduga masih beraktivitas di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Alat berat untuk Penambangan Emas Tanpa Izin diduga masih beraktivitas, Persatuan Wartawan Bungo desak aparat penegak hukum segera menindak.

Ketua Persatuan Wartawan Bungo, Azroni berharap agar aparat penegak hukum agar menindak aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat di dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Provinsi Jambi

Azroni menyebutkan saat ini sudah ada puluhan alat yang beroperasi di Batu Kerbau dalam dua bulan terakhir. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, persoalan ini sudah sangat dikeluhkan oleh masyarakat.

"Beberapa waktu lalu pihak pemerintah dusun sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Bungo dengan berbagai tembusan. Apa lagi alasannya tidak melakukan penindakan. Jangan nanti masyarakat lagi yang menjadi korban seperti kejadian beberapa waktu lalu ," ucap Azroni.

Azroni mengatakan, dari informasi yang didapat diduga banyak pihak yang terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut. Untuk bermain, para penambang harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu agar bisa masuk ke lokasi.

"Modal bermainnya cukup besar, bisa mencapai ratusan juta. Jadi saya rasa tak ada lagi alasan masyarakat butuh makan. Kalau para pemain ini butuh makan, sebaiknya uang ratusan juta tersebut dijadikan modal usaha yang positif ," katanya.

Dalam beberapa hari ini, kata Azroni kondisi sungai akan sedikit membaik. Hal ini dikarenakan PETI berhenti beraktifitas sehubungan dengan adanya kunjungan Kapolda Jambi ke Kabupaten Bungo dan Merangin.

"Informasinya Jumat akan kembali beraktifitas. Kalau memang aparat serius, saya rasa aktifitas ilegal ini bisa dimusnahakan. Kami juga dari media siap untuk membantu aparat penegak hukum ," tutupnya.

Sementara itu Efendi Rio Dusun Batu Kerbau menyebutkan beberapa waktu lalu pemerintah dusun mereka sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Surat itu ditujukan pada Bupati Bungo, ditembuskan pada Polres Bungo, Camat, DPR, dan juga Kementrian Hidup dan Kehutanan.

"Saat ini PETI dengan menggunakan alat berat sudah mulai beraktifitas di wilayah kami, makanya kami mengirimkan surat agar ada penindakan sebelum aktifitas ilegal ini terus berkembang ," ucapnya beberapa waktu lalu.

Efendi mengatakan jika tidak cepat dilakukan penindakan, ia khawatir nantinya kembali terjadi konflik seperti beberapa waktu lalu. Untuk itu ia berharap segera dilakukan penertipan oleh tim gabungan.

"Kita tidak ingin kejadian seperti beberapa lalu kembali terulang. Kasihan warga yang tidak tahu menahu turut terkena dampaknya. Untuk itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Bungo berasama aparat dapat segera menertipkan ," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, nyaris tanpa kabar bahwa aktivitas PETI diduga kembali beraksi di Kecamatan Batu Kerbau menggunakan alat berat sebanyak enam unit.

Sebab setelah sebelumnya dilakukan razia besar-besaran oleh tim gabungan aparat keamanan, pemerintah daerah dan bahkan masyarakat untuk memberhentikan aktifitas yang merusak lingkungan itu.

Nyaris tanpa kabar, kini exscavator yang diduga untuk aktifitas PETI itu kembali masuk ke wilayah melakukan penambangan.

Dari keterangan warga Kecamatan Pelepat menyampaikan aktivitas alat berat tersebut sebelumnya hanya tiga unit dan bertambah menjadi enam unit.

Bahkan warga itu menyebutkan bahwa alat berat yang masuk ke wilayah Dusun Batu Kerbau tersebut diduga masuk dari Wilayah Ngaol, Kabupaten Merangin, Jambi.

Dia mengungkapkan, dengan adanya aktifitas ilegal itu membuat masyarakat sangat resah, sebab sangat mengganggu.

Bahkan, aktifitas ini sudah dilaporkannya ke intansi terkait oleh warga untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Namun hingga saat ini belum mendapat tindakan dari pihak yang berwajib.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP M Riedho Syawaludin Taufan mengatakan saat ini Polres Bungo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah ( PEMDA) untuk lakukan penindakan pemberantasan PETI.

“Kita Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk lakukan penindakan giat PETI diseluruh Kabupaten Bungo,” ungkap Kasat Reskrim dalam berita sebelumnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved