Berita Tanjab Timur
Korban Kebakaran di Lorong Kalimantan Sabak Timur Diusukan Dapat Bantuan Rumah
Dalam kebakaran hebat yang terjadi dini hari tersebut, mengakibatkan Tujuh unit rumah ludes dilahap sijago merah dan Lima diantaranya terpaksa diroboh
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pasca kebakaran di Lorong Kalimantan pada 29 Desember 2020 lalu, Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi, langsung usulkan bantuan sosial.
Dalam kebakaran hebat yang terjadi dini hari tersebut, mengakibatkan Tujuh unit rumah ludes dilahap sijago merah dan Lima diantaranya terpaksa dirobohkan.
Pasca kebakaran tersebut, pihak Kelurahan bersama Kecamatan langsung mengajukan usulan bantuan ke dinas sosial kabupaten.
Baca juga: Ternyata Sehari Sebelum Kapolda Jambi ke Merangin Aktivitas PETI Mendadak Stop, Alat Berat Disimpan
Baca juga: Harga Kedelai Impor di Batanghari Terpantau Normal, Rp 10 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Baru Bisa Dimulai Juni 2021, Ternyata Ini Penyebabnya
"Diantaranya usulan yang kita masukan terkait penggantian rumah terbakar, rusak berat sebanyak Tujuh unit dan Lima unit rusak ringan," ujar Lurah Sabak Ulu Darohim, Rabu (6/1/2021).
"Bantuan tersebut diajukan ke Dinas Sosial dan BPBD, untuk ditindak lanjuti kekementrian ataupun pusat," tambahnya.
Selain itu hingga saat ini pihak kelurahan mencatat, sudah banyak bantuan yang berdatang baik dari instansi, lintas komunitas, mahasiswa dan lintas OPD.
"Saat ini sudah di angka Rp 20 jutaan lebih," ujarnya.
Selain itu lanjutnya, untuk dokumen berharga yang tak luput diselamatkan warga seperti data kependudukan (KTP) langsung diganti dan dicetak baru oleh dukcapil, sedangkan untuk ijazah juga sudah koordinasi dengan disdik termasuk buku nikah.
"Untuk ijazah sendiri mungkin semacam duplikatnya saja, hanya saja yang sedikit sulit terkait proses sertifikat tanah harus melalui BPN," pungkasnya.