Jelang Sidang Sengketa Pilkada, MK dan Hakim Dijaga Ketat, Daerah Mana Saja yang Bersengketa?

Kepolisian RI menyampaikan akan menggelar pengamanan pelaksanaan pilkada serentak yang telah mulai memasuki tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas/Lucky Pransiska
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta 

Kemudian, Ternate, Balikpapan, Sungai Penuh, dan Tanjung Balai. Serta satu sengketa hasil pemilihan Gubernur di Bengkulu.

Sebelumnya Hasyim mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada 2020.

Baca juga: Ingat Madonna Pacar Dono Warkop DKI di Film Godain KIta Dong, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: POPULER - Momen Pedangdut Chacha Sherly Sebelum Meninggal di Tol Solo-Semarang

KPU sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bintek) sebagai bentuk persiapan.

"Rakor dilaksanakan secara internal dan eksternal, rakor internal KPU dengan KPU Provinsi atau Kabupaten atau Kota penyelenggara pilkada dan Rakor eksternal KPU dengan MK (Mahkamah Konstitusi," kata Hasyim.

Adapun bintek dilaksanakan secara internal dan eksternal bintek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU provinsi, kabupaten atau kota penyelenggara pilkada.

Sementara Bintek eksternal oleh MK dengan peserta KPU provinsi, kabupaten/kota penyelenggara pilkada. Pelaksanaan rakor dan bintek dilaksanakan secara daring dan luring.

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/01/06/polri-bakal-gelar-pengamanan-hakim-hakim-yang-pimpin-sidang-sengketa-pilkada-serentak-2020

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved