Berita Merangin

Bupati Merangin ke CPNS yang Terima SK, 'Minta Pindah Merupakan Bentuk Tidak Ikhlas Dalam Bekerja'

Dirinya tidak mau mendengar ada PNS yang baru menerima SK ini merengek-rengek minta pindah dengan melalui berbagai jalur, seperti keluarga anggota dew

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Bupati Merangin Al Haris saat memberikan SK kepada salah satu peserta CPNS 2019. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 241 orang CPNS Merangin menerima SK CPNS.

SK yang diterima ratusan orang tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Merangin H Al Haris, Selasa (5/1/2021).

Dalam arahannya, Al Haris meminta kepada 241 orang ini untuk bekerja dengan ikhlas, jangan setelah menerima SK langsung minta pindah.

Baca juga: Sudah Masuk Januari 2021, Perubahan Nomenklatur OPD Pemprov Jambi Belum Dilaksanakan, Ini Alasannya

"Minta pindah merupakan bentuk tidak ikhlas dalam bekerja. Orang yang tidak ikhlas bentuk tidak sukses," ungkap Haris.

Dirinya tidak mau mendengar ada PNS yang baru menerima SK ini merengek-rengek minta pindah dengan melalui berbagai jalur, seperti keluarga anggota dewan, keluarga sekda dan sebagainya.

"Baru terima SK minta pindah, lobi sana, lobi sini. Keponakan DPR, dekat dengan sekda. Ohhh tidak, saya tidak mau itu," tegasnya.

Baca juga: Istri Arya Saloka Diserang Penggemar Andin, Mengapa Putri Anne Santai-santai

"Jangan buru-buru minta pindah. Di masing-masing tempat tugas itu ada seninya," sambungnya.

Dia berpesan agar selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun, baik itu atasan, masyarakat dan lain sebagainya.

"Ikuti atasan, tapi kalau yang salah yang membuat masuk penjara tidak usah. Yang salah boleh dilawan," ungkapnya.

Baca juga: VIDEO Viral Jenazah Ibu yang Meninggal Karena Covid-19 Tertukar dengan Jasad Pria di Kota Bogor

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved