Berita Nasional

PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 17 Januari, Ini Alasan Anies Baswedan

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di Jakarta kembali diperpanjang

Editor: Rahimin
Tribun Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut mengangkut keranda mayat yang membawa Taka (43), petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat yang tewas usai menjadi korban tabrak lari, Kamis (23/7/2020). PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 17 Januari, Ini Alasan Anies Baswedan 

PSBB Transisi di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 17 Januari, Ini Alasan Anies Baswedan

TRIBUNJAMBI.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi di Jakarta kembali diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB mulai 4 Januari besok sampai 17 Januari 2021 mendatang.

 Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

Baca juga: Daftar Gaji PNS Pajak dan Tunjangan yang Diterima Setiap Bulan, Paling Kecil Rp 5 Jutaan

Baca juga: VIDEO Ingin Hang Out di Tempat Nyaman dan Berkelas? Marru Bistro Jambi Pilihannya

Baca juga: Keinginan Gading Nikah Sekali Seumur Hidup Kandas, Bongkar Awal Mula Pertengkaran Hebat dengan Gisel

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) adalah 59 per 2 Januari 2021.

Jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya, angka tersebut menurun, yaitu skor 61 pada 19 Desember dan 26 Desember.

Skor di atas 60 tersebut memberikan pengertian PSBB dapat dilakukan pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (asesmen) secara bertahap.

Baca juga: Keinginan Gading Nikah Sekali Seumur Hidup Kandas, Bongkar Awal Mula Pertengkaran Hebat dengan Gisel

Baca juga: Rating Drama Korea Tayang 28 Des 2020 - 7 Jan 2021, Simak Rating Mr. Queen dan Penthouse

Baca juga: VIRAL Rekaman Pecakapan Donald Trump dengan Georgia Brad Minta Batalkan Kemenangan Joe Biden

Jika di bawah 60, beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan. Adapun data teranyar total kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 3 Januari 2021 tercatat sebanyak 189.243 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 pasien masih dirawat, dan 3.345 pasien meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta hingga 17 Januari 2021

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved