Kasus Suap Ketok Palu
Nasri Umar Buka Isi Percakapan dengan Nurhayati di Persidangan, 'Kagek Masuk Penjara'
Nasri Umar membuka isi percakapan antara dirinya dengan Nurhayati, anggota DPRD Provinsi Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nasri Umar membuka isi percakapan antara dirinya dengan Nurhayati, anggota DPRD Provinsi Jambi.
Kesaksian Nasri Umar disampaikan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018, Senin (4/1/2021)
Rekaman percapan atara Nasri Umar dan Nurhayati, ini pernah diputar Jaksa KPK saat Nurhayati dihadirkan sebagai saksi.
Namun, isi percakapan itu dibantah istri Saifuddin, mantan Asisten III Sekda Provinsi Jambi di masa Zumi Zola.
Menurut Nasri Umar, dalam percakapan itu Nurhayati menelpon dirinya untuk menanyakan mengenai rencana kehadirnanya dalam sidang paripurna untuk pengesahan RAPBD tahun 2018.
"Dia menyampaikan kalau tidak salah ingat saya percakapannya juga ada di penyidik KPK. Nurhayati nanya, bang. abang hadir dak di paripurna?," kata Nasri Umar mengingat percakapan telponnya dengan Nurhayati.
Namun dijawab oleh Nasri Umar tidak bisa hadir karena sedang sakit.
Saat sidang paripurna Nasri Umar mengatakan tidak hadir.
Namun ia sempat mengingatkan Nurhayati kala itu.
Baca juga: BREAKING NEWS Iskandar Tewas Kecelakaan Truk vs Beat, Pengemudi Truk Diduga Lepas Kendali
Baca juga: Alat Uap yang Dipakai Hotman Paris jadi Sorotan Warganet : Negara Harus Dengarkan Hotman Paris
Baca juga: Mantan Ketua Komisi I Akui Terima Uang Ketok Palu
"Saya bilang tidak hadir karena sakit, kata dia (Nurhayati.red) hadir lah bang itunya (uang ketok palu.red) ada," kata Nasri Umar.
"Saya ingatkan hati-hati kagek masuk penjara," kata Nasri Umar lagi menjawab pertanyaan dari majelis hakim yang diketuai Morailam Purba. (Dedy Nurdin)
--