Berita Merangin
Jadwal Sekolah Tatap Muka di Merangin Diundur Lagi, Dua Hari Mundur dari Rencana Awal
Rencana sekolah tatap muka yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (4/1) terpaksa ditunda lagi.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Rencana sekolah tatap muka yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (4/1) terpaksa ditunda lagi.
Berdasarkan Hasil Rapat koordinasi Dinas pendidikan Kabupaten Merangin dengan instansi terkait, jadwal masuk sekolah diundur dua hari, yang sebelumnya pada tanggal 4, kini diundur menjadi tanggal 6.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, M Zubir saat dikonfirmasi menyebutkan, sekolah tatap muka di Merangin, berlaku untuk sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Iya, SD dan SMP diperbolehkan sekolah tatap muka sesuai SOP protokol kesehatan, mengingat kita masuk dalam kondisi pandemi covid-19," kata, M Zubir.
Ditambahkan Zubir, untuk sekolah tingkat Pendidikan Usia Dini (Paud) dan Taman Kanak-kanak (TK), belum diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Baca juga: Pelaku Usaha Tahu Tempe di Kota Jambi Putar Otak Harga Kedelai Naik Lagi, Jangan Heran Ini Terjadi
Baca juga: Mengkritik Pemerintah dan Partai Komunis China, Jack Ma Dikabarkan Hilang, Berikut Fakta-faktanya
Baca juga: Prabowo Ajak Masyarakat Tidak Berpolemik yang Kontraproduktif Atas Tenemuan Sea Glider
"Paud dan TK belum, mengingat sistem imun tubuh anak anak itu masih rentan," terangnya.
Pada rapat koordinasi di ruang aula Dikbud Merangin, selain dihadiri para Kabid di lingkup dinas tersebut juga dihadiri beberapa perwakilan kepsek dan korwil.
(Tribunjambi/muzakkir)
berita merangin hari ini
Kabupaten Merangin
sekolah tatap muka
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
jadwal masuk sekolah
Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin
Al Haris: Sekda Defenitif Akan Dipilih Berdasarkan Dapil, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Tahun 2021, Sebesar Rp 70 Miliar APBD Merangin Bakal Kena Refocusing |
![]() |
---|
Dandim 0420/Sarko Pimpin Sertijab Danramil |
![]() |
---|
Data Pasien Covid-19 di Merangin yang Meninggal Belum Diketahui, Ini Pengakuan Kadis Kesehatan |
![]() |
---|
Berkas Masuk Tahap II, Tiga Tersangka dan Alat Berat PETI di Merangin Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|