Berita Jambi
Gubernur Jambi Belum Keluarkan SE, Siswa SMA dan SMK Masih Belajar Daring
para siswa siswa SMA/SMK di Provinsi Jambi, akan tetap menjalani metode pembelajaran jarak jauh atau via daring.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Gubernur Jambi Belum Keluarkan SE, Siswa SMA/SMK Masih Belajar Daring
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Memasuki awal semester genap tahun ajaran 2020-2021, hari ini Senin (4/1), para siswa siswa SMA/SMK di Provinsi Jambi, akan tetap menjalani metode pembelajaran jarak jauh atau via daring.
Hal ini dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19.
Juru Bicara Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, berdasarkan surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang ditujukan kepada para kepala sekolah (Kepek) SMA/SMK di Provinsi Jambi, tertanggal 3 Januari 2021.
Baca juga: 50 Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan Digerebek Pol PP di Kamar Hotel, Termasuk Pasangan Bawah Umur
Baca juga: Setalah Diadopsi, Bocah Perempuan Dianiaya Orang Tua Angkat Sampai Meninggal, Organ Tubuhnya Rusak
Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Digelar Pagi Ini, Hingga Surat Untuk Anak & Istri
Johan menyebut, dalam SE tersebut dijelaskan, sesuai dengan kalender pendidikan, Senin, 4 Januari 2021 adalah awal semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berhubung belum keluarnya SE gubernur tentang pembelajaran tatap muka (PTM), maka kegiatan belajar mengajar masih menggunakan metode pembelajaran jarak jauh atau via daring.
Namun, seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK) wajib hadir ke sekolah, dan diabsen untuk disampaikan ke pengawas pembina satuan pendidikan.
"Sekolah juga harus mempersiapkan diri untuk PTM, apabila SE gubernur berlaku," bilang Johan.
Untuk SMK yang akan melaksanakan PKL/PSG/PRAKERIN harus mengikuti protokol kesehatan, mendapatkan persetujuan orang tua, dan persetujuan DU/DI.
Hanya saja, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum menyebut secara pasti kapan belajar tatap muka SMA/SMK di Provinsi Jambi dimulai.(kip)