Berita Batanghari
Kegiatan Mengundang Kerumunan Saat Malam Tahun Baru Dilarang di Batanghari, Polisi akan Patroli
"Baik itu kembang api dan petasan. Karena itu sudah ada instruksi dari Kapolda Jambi untuk melaksanakan larangan ini," ujar Kompol Abdul Roni.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang Tahun Baru 2021, Polres Batanghari sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat atas larangan melaksanakan kegiatan.
"Aparat keamanan atau kepolisian tidak akan memberikan izin, apapun bentuk dari kegiatan masyarakat pada malam tahun baru," kata Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Abdul Roni, Rabu (30/12/2020).
Disamping itu juga pihaknya telah mengimbau kepada pedagang yang ingin menjual petasan, itu juga dilarang.
"Baik itu kembang api dan petasan. Karena itu sudah ada instruksi dari Kapolda Jambi untuk melaksanakan larangan ini," ujar Kompol Abdul Roni.
Personel kepolisian bakal dikerahkan untuk patroli ataupun menetap di tempat keramaian atau lokasi tertentu yang diamankan.
"Esok sore, baik anggota Polres Batanghari maupun Polsek akan kita bagi di mana tempat titik-titik kumpul masyarakat dan kita apelkan untuk melakukan pengamanan," pungkasnya.
Baca juga: Polres Tanjabbar Catat Angka Kriminalitas Selama 2020 Turun 27,27 Persen
Baca juga: 2 Bansos Ini Akan Disalurkan Awal Tahun 2021, Segini Besaran Nominalnya, Apa Saja?
Baca juga: Begini Sanksi Sosial Pemasangan Stiker Bagi yang Telat Bayar Pajak di Kota Jambi
1,6 Hektare Lahan di Kabupaten Batanghari Terbakar, Faktor Utama Kelalaian Manusia |
![]() |
---|
Batanghari Dipimpin Dua Birokrat, Birokrasi Pemerintahan Diprediksi Pengamat Lebih Terarah |
![]() |
---|
Di Pendopo Fadhil Arief-Bakhtiar Beri Pesan ke OPD, Singgung Berhenti Jadi PNS dan Pensiun Dini |
![]() |
---|
Jadi Bupati Batanghari, Fadhil Arief Akan Nilai Objektif Pejabat Saat Ini |
![]() |
---|
Fadhil Arief-Bakhtiar Resmi Dilantik, Pimpinan OPD Akan Gelar Ramah-tamah di Pendopo Rumah Dinas |
![]() |
---|