Bikin Ngakak Petugas, Alasan Mahasiswi Ini Masukkan Penjual Mie Ayam ke Kamarnya Agak Aneh dan Lucu

Kebingungan saat digrebek, mahasiswi di Tulungagung ini membuat alasan aneh yang bikin petugas tertawa

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Bangkapos
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswi terciduk Satpol PP sedang berduaan di kamar kos dengan seorang pria.

Kebingungan saat digrebek, mahasiswi di Tulungagung ini membuat alasan aneh yang bikin petugas tertawa

Mahasiswi ini diketahui berinisial SD dan berusia 21 tahun, tinggal di wilayah Kedungwaru.

SD terlihat bingung dan salah tingkah saat kamarnya digedor petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Saat keluar dari kamar kosnya, SD terlihat gugup hingga kaus yang dipakainya terbalik.

Baca juga: Desain Super Keren, Ini Dia Penampakan Detail Xiaomi Mi 11, Pakai SD 888, Kamera Besar 108 Mp

Baca juga: Kumpulan Gambar Kartu Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Ada 30 Contoh, Download Gratis Disini

Sementara di dalam kamarnya ada laki-laki bukan suaminya yang berinisial HW (27) yang bekerja sebagai penjual mie ayam.

Ia tidak bisa menjelaskan kepada petugas tentang keberadaan dan keperluan HW di dalam kamar kosnya.

Karena tidak bisa menunjukkan bukti pasangan yang sah, SD dan HW dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, di kawasan utara alun-alun.

Kepada petugas yang menanyainya, SD mengaku  tidak berbuat zina atau mesum.

“Kami tidak menuduh sampeyan zina. Tapi kenapa ada di dalam kamar bersama laki-laki yang bukan suaminya?” ucap Kabid Penegakkan Perda/Perbup Satpol PP, Artista Nindya Putra.

SD menjelaskan, pada Senin (28/12/2020) malam dirinya kelaparan dan memesan mie ayam.

HW yang disebutnya penjual mie ayam ini akhirnya datang mengantarkan pesanannya.

Mereka kemudian ngobrol hingga larut malam.

“Karena sudah terlalu malam, dia tidak jadi pulang dan tidur di kamar saya,” ucap SD kepada petugas.

Mendengar jawaban SD, sejumlah anggota Satpol PP hanya senyum-senyum saja sambil berlalu.

Baca juga: Asmara Masing-masing Ramalan Zodiak Hari Ini 30 Desember 2020, Gemini Masalah Komunikasi, Virgo?

Ada pula yang menimpali, “kok enak penjual mie ayamnya, disuruh bobok di kamarnya?”

Karena statusnya masih sebagai mahasiswi, petugas hanya mendata SD.

Selain itu ia dan HW diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Genot, panggilan Artista Nindya Putra menegaskan, jika SD sampai kedapatan melakukan hal serupa, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

“Biasanya kami akan tembuskan ke lembaga pendidikannya, kami panggilkan orang tuanya sama kepala desanya."

"Kalau tidak demikian tidak ada efek jera,” ujar Genot.

Sikap lunak petugas Satpol PP ini dengan pertimbangan, SD masih mahasiswi dan akan menyelesaikan pendidikannya.

Jika sampai kasus ini sampai ke lembaga pendidikannya, kemungkinan dia akan diberi sanksi berat.

Apalagi jika orang tua dan pihak desa juga dipanggil, ia juga akan kena sanksi sosial.

“Ini peringatan pertama dan terakhir. Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.

Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kost di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan Hry (45).

Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Saat ketangkap Satpol PP, Hry enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.

Ditunggu lebih dari 20 menit, Hry tidak kunjung keluar kamar kecil.

Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan Hry disuruh menyusul. (David Yohanes)

SUMBER: Bangkapos

Baca juga: Pengakuan Gisel Sengaja Undang MYD Saat di Medan, Ernest Prakarsa Sebut Hal Ini Soal Undang-undang

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved