Berita Batanghari
Pj Kades dan Sekdes di Kecamatan Maro Sebo Ulu Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp 704 Juta
"Pada 2019 desa ini menganggarkan Rp 704 juta yang tadinya digunakan untuk rehabilitasi jalan lingkungan. Tetapi anggarannya digunakan pembangunan tur
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) di Kabupaten Batanghari.
Keduanya yakni Pj Kepala Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Maro Sebo Ulu atas nama Tamrin dan Sekretaris Desa, ia adalah Husein.
Keduanya dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan keuangan dana desa 2019.
Baca juga: Jangan Takut, Vaksin Covid-19 Tetap Efektif Meski Ada Varian Baru Virus Corona
Baca juga: Terekam Zaskia Gotik Goyang-goyang di TikTok, Tubuh Istri Sirajuddin Terekspose Pasca Melahirkan
Baca juga: Manfaat Buah Durian Bagi Kesehatan - Kontrol Gula Darah, Cegah Sembelit, Bikin Awet Muda
"Pada 2019 desa ini menganggarkan Rp 704 juta yang tadinya digunakan untuk rehabilitasi jalan lingkungan. Tetapi anggarannya digunakan pembangunan turab,” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi saat menyampaikan perkara korupsi disaat konfrensi pers akhir tahun, Selasa (29/12/2020).
Lagi pula jauh dikatakannya bahwa bahan material tak sesuai dengan pembangunan turab yang ditempatkan di Aliran Sungai Batanghari. Maka dari itu Keduanya dinyatakan bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi.
Diketahui, Polres Batanghari sepanjang tahun ini mencatat perkara tindak pidana korupsi ada satu dengan dua tersangka, yaitu penyalahgunaan dana desa 2019 Desa Kembang Tanjung Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Saat konfrensi pers itu, Iptu Piet Yardi pun membeberkan, kerugian negara akibat perbuatan keduanya mencapai total los sebesar Rp 518 juta.
“Kasus korupsi tersebut tinggal koordinasikan ke tahap 2,” ujarnya.
Dari perbuatan tersebut dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 1 ayat (2) Jo 5 ancaman 4 tahun penjara dan pasal 2 ayat 1 ancaman 5 tahun penjara.
Kemudian Iptu Piet juga menyatakan bahwa Polres Batanghari selama 2020 ini telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1 154.9 miliar.
korupsi dana desa
Kabupaten Batanghari
Kecamatan Maro Sebo Ulu
Tribunjambi.com
berita Jambi terkini
1,6 Hektare Lahan di Kabupaten Batanghari Terbakar, Faktor Utama Kelalaian Manusia |
![]() |
---|
Batanghari Dipimpin Dua Birokrat, Birokrasi Pemerintahan Diprediksi Pengamat Lebih Terarah |
![]() |
---|
Di Pendopo Fadhil Arief-Bakhtiar Beri Pesan ke OPD, Singgung Berhenti Jadi PNS dan Pensiun Dini |
![]() |
---|
Jadi Bupati Batanghari, Fadhil Arief Akan Nilai Objektif Pejabat Saat Ini |
![]() |
---|
Fadhil Arief-Bakhtiar Resmi Dilantik, Pimpinan OPD Akan Gelar Ramah-tamah di Pendopo Rumah Dinas |
![]() |
---|