Penanganan Covid

Siap-siap Januari Belajar Tatap Muka Dimulai, Pemerintah Ingatkan Kesehatan dan Keselamatan Siswa

Siap-siap Januari Belajar Tatap Muka Dimulai, Pemerintah Ingatkan Kesehatan dan Keselamatan Siswa

Editor: Heri Prihartono
outlookafghanistan.net
Ilustrasi belajar tatap muka di Jepang 

TRIBUNJAMBI.COM - Awal tahun 2021 dimulai dengan masuk sekolah atau belajar tatap muka.

Pemerintah akhirnya menjawab polemik terkait pertanyaan masuk sekolah tatap muka kapan?

Meskipun diperbolehkan belajar tatap muka tapi harus memenuhi ketentuan dan persyaratan.

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020).
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020). (Tangkapan layar kanal Youtube Kemendikbud)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memenuhi sejumlah hal dalam penerapan pembelajaran tatap muka.

Pemerintah daerah diminta memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Setiap sekolah juga wajib memenuhi daftar periksa yang telah ditetapkan Kemendikbud.

"Mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah, kanwil atau Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka," ungkap Jumeri.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan pada tanggal 20 November 2020.

Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

BATANGHARI BERSIAP

Sembilan bulan lamanya pandemi Covid-19 telah melanda dan merenggut hak kebebasan untuk beraktivitas termasuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri, yakni menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menteri Agama, menteri Kesehatan dan menteri dalam negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 TAHUN 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun ajaran akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari sedang mempersiapkan sekolah tatap muka untuk semester genap 2020/2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wahidi menjelaskan wacana tersebut tengah dipersiapkan yang mana sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: Budidaya Melon Golden di Batanghari, Petani Atasi Gagal Panen dengan Insektisida

Baca juga: Petunjuk Baru Didapati Komnas HAM dari Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Lewat Rekaman CCTV?

Baca juga: Jambi Harap Ada DBH untuk Daerah dari Sawit, Ria Mayang Sari: akan Diakomodir dalam Perubahan UU

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved