Berita Nasional

Petunjuk Baru Didapati Komnas HAM dari Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Terungkap Lewat Rekaman CCTV?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menunjukkan bukti baru dari kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/FARIDA
Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menunjukkan bukti baru dari kasus tewasnya enam Laskar FPI.

Petunjuk baru itu didapat dari rekaman CCTV, lokasi rumah penyiksaan enam Laskar FPI pun disinggung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) akhirnya angat bicara mengenai hasil penyelidikan dari kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI ditembak Polisi.

Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Senin (28/12/2020) siang tadi, sejumlah fakta ditemukan oleh Komnas HAM.

Selain itu, ditemukan juga sejumah barang yang dapat menjadi bukti dari kejadian naas tersebut.

Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Tentang Adanya Rumah Penyiksaan Pada Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek

Baca juga: AKHIRNYA! Komnas HAM Dapatkan Rekaman Percakapan & CCTV Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Penjelasannya

Baca juga: Hasil Temuan Komnas HAM terkait Tewaskan 6 Laskar FPI vs Penyelidikan Polisi

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota Laskar FPI.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

Masyarakat Diminta Sampaikan Data

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) membuka peluang masyarakat yang memiliki data atau kesaksian terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyampaikannya.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Komnas HAM, kami akan bekerja transparan, obyektif dan partisipatif.

Artinya partisipatif ini kami membuka kepada seluruh anggota masyarakat yang memang memiliki data, kesaksian," kata Beka dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

"Karena ini tentu saja penyelidikannya belum selesai untuk bisa memberikan kepada Komnas," ujar dia.

Beka menegaskan, saat ini penyelidikan belum selesai dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca juga: Siap-siap! 4 Bantuan dari Pemerintah Ini Diperpanjang Hingga 2021, Cek di Sini Ya!

Baca juga: Tak Tinggal Diam, Polri Usut Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Siber Bareskrim Buru YouTube MY Asean

Baca juga: Jambi Harap Ada DBH untuk Daerah dari Sawit, Ria Mayang Sari: akan Diakomodir dalam Perubahan UU

Dia menambahkan, Komnas HAM juga belum menarik kesimpulan apa pun terkait kasus tersebut.

"Barangkali ada yang terlewat dari Komnas, saksi-saksinya barang bukti yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan lima barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang laksar FPI.

Bukti pertama yang ditemukan ada tujuh proyektil peluru, namun Komnas HAM masih ragu terhadap salah satu dari tujuh bukti proyektil tersebut.

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah.

Tiga di antaranya utuh berbentuk selongsong, yang lainnya diduga merupakan bagian belakang dari selongsong.

Selanjutnya, juga ditemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.

Serta, ditemukan juga rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV di jalan tempat lokasi penembakan.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin.

Konstruksi Segera Dilakukan

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari PT Jasa Marga, terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Beka mengatakan, dengan bukti rekaman CCTV tersebut, pihaknya akan mengkonstruksikan peristiwa penembakan tersebut.

"CCTV kami telah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik dari sebelum peristiwa maupun saat peristiwa itu. Ini terkait dengan bagaimana kita mengkonstruksikan peristiwanya, jadi tidak hanya di KM 50 itu saja, tetapi juga sebelumnya," kata Beka dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Salah satu adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan Enam Anggota FPI di Karawang, Senin (14/12/2020) dini hari
Salah satu adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan Enam Anggota FPI di Karawang, Senin (14/12/2020) dini hari (KOMPAS.COM/FARIDA)

Kendati demikian, Beka mengatakan, bukti rekaman CCTV tersebut harus dianalisis dan didalami kembali.

"Hanya bukti itu perlu dianalisa, masih kasar, masih sangat umum mana yang terkait dan tidak terkait itu kemudian sedang kita dalami," ujarnya.

Lebih lanjut, Beka menegaskan, pihaknya tidak pernah menyampaikan kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan 6 orang laskar FPI tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat lebih kritis dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar.

"Terkait kesimpulan, kami tidak pernah merilis. Kalau ada pertanyaan lokasi penyiksaan, benar atau tidaknya penyiksaan, tanya ke yang menyebarkan dan ke yang menulis," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantongi Bukti CCTV, Komnas HAM Akan Konstruksi Peristiwa Penembakan 6 Anggota Laskar FPI"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Persilakan Masyarakat Sampaikan Data atau Kesaksian Penembakan 6 Laskar FPI"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Tidak Ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 Anggota Laskar FPI"

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Komnas HAM Temukan Petunjuk Baru dari Rekaman CCTV, Lokasi Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Disinggung,

https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/28/komnas-ham-temukan-petunjuk-baru-dari-rekaman-cctv-lokasi-rumah-penyiksaan-6-laskar-fpi-disinggung?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved