Kelakuan Tak Senonoh Suami pada Adik Ipar Terkuak, Bermula Dicurigai Istri, Korban Sempat Diancam
Oknum anggota Satpol PP di Bantaen ini harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Pria berinisial SS (27) itu dilaporkan mencabuli adik iparnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Bukannya menjaga adiknya, Kakak ipar di Bantaen ini malah mencabuli adik iparnya.
Oknum anggota Satpol PP di Bantaen ini harus berurusan dengan polisi karena ulahnya.
Pria berinisial SS (27) itu dilaporkan mencabuli adik ipar yang masih berusia 7 tahun.
Diketahui pelaku terakhir melakukan aksinya pada Rabu, 23 Desember 2020 pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Rizky Billar Foto Prawedding, Tapi Lesty Kejora Langsung Merengut Saat Bahas Rencana Malam Pertama
Pasalnya, SS kerap terlhat mencium adik dari HP.
Hingga akhirnya terbongkarlah kelakukan tak senonoh pelaku terhadap korban.
SS lantas dilaporkan ke Polres Bantaeng pada Kamis (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
SS pun akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi pada malam itu juga pukul 01.30 Wib.
Baca juga: Perawat Mesum Dengan Pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet, Begini Nasibnya Kini!
Seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunTimur.com, aksi tak senonoh itu dilakukan sejak 12 Juni 2020 ketika korban NR menginap di rumah SS.
"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pencabulan dengan mencium-cium, mencolek-colek korban hingga menyentuh bagian intim korban," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).
Dikatakannya bahwa saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.
Hingga kemudian istri SS merasa curiga terhadap sang suami.

Baca juga: Heboh, Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember Gemparkan Warga, Pernah Juga Dengan Istri Mantri
SS sempat ditanya oleh istrinya soal kelakukaannya terhadap korban.
Namun SS berdalih sayang terhadap adik dari HP.