Sabu hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Muarojambi
Kejaksaan Negeri Muarojambi, lakukan pemusnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum yang sudah ditangani.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kejaksaan Negeri Muarojambi, lakukan pemusnahkan barang bukti kasus tindak pidana umum yang sudah ditangani. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan kasus limpahan yang sudah memiliki ketetapan hukum atau inkrah.
Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Meilinda mengatakan, dalam acara tersebut ada beberapa barang bukti yang dilakukan pemusnahan yakni narkoba jenis sabu-sabu beserta alat pengisapnya, plastik klip untuk pembungkus narkotika, serta sanjata tajam dan senpi.
"Sebelumnya barang bukti yang kami musnahkan ini, berdasarkan limpahan dari kasus tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," jelasnya Selasa (22/12).
Ia juga menyampaikan sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut mereka telah menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kasi BB dan BR dan Kasi Pidum, disaksikan Kasi intelijen, Kasi Datun Kasi Pidsus serta semua pegawai Kejaksaan Negeri Muarojambi.
"Kegiatan akan kami lakukan secara rutin dan terjadwal agar terhindar dari penumpukan BB dan risiko hilangnya BB yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Sengeti," tutupnya.
Foto Moeldoko Cium Tangan SBY Beredar, Tawa Rocky Gerung-Kata Andi Arief Soal KLB Demokrat Gaib |
![]() |
---|
Cerita AKP Drh Fitri Polwan Cantik Polda Jambi Saat di Kamar Jenazah, Lihat Keran Air Hidup Sendiri |
![]() |
---|
Mahasiswi Cantik Habisi Selebgram Ari di Ranjang, Kecewa Hubungan Diakhiri Setelah Semua Diberi |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 6 Maret 2021 Malam Ini, Elsa Terjebak Karma Menyakitkan, Andin Terjun ke Jurang |
![]() |
---|
Jarang Tampil Terbuka, Pose Natasha Wilona Kali Ini Sukses Bikin Publik Kaget: Mantap Gayanya! |
![]() |
---|