Berita Kota Jambi
Heboh Penjual iPhone Black Market di Kota Jambi, Polisi Gerebek Toko di Telanaipura, Ini Lokasinya
Ia sudah 6 bulan jual HP iPhone black market dengan berkedok membuka toko ponsel. Lantas siapa saja yang sudah membeli di sana?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Unit Tipidter, Satreskrim Polresta Jambi amankan puluhan HP Apple iPhone ilegal atau ponsel black market (BM) berbagai tipe, dari sebuah toko ponsel di kawasan Jalan Amir Hamzah, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/12/2020).
Dari toko tersebut, polisi temukan iPhone black market berbagai jenis. Tercatat ada iPhone 7, iPhone 7+, iPhone XR, iPhone X, iPhone 8+, iPhone XS.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres, mengatakan ada 41 barang bukti yang sebagian besar merek iPhone diamankan dari toko Sumbar Smartphone dengan pemilik DS (25) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penyelidikan lebih dalam, diketahui, DS sudah memulai usaha perdagangan HP ilegal sejak Juli 2020.
Ia sudah enam bulan menjalankan bisnis penjualan HP iPhone black market, dengan berkedok membuka toko ponsel.
Kata Handres, pelaku telah berhasil menjual sebanyak 550 unit HP black market di Kota Jambi.
Baca juga: Simak Profil Istri Mendikbud Nadiem Makarim, Miliki Jabatan Penting dan Berbagai Bisnis
"Jadi pelaku ini memang membuka conter, dan sudah beroperasi sekira kurang lebih 6 bulan," kata Handres Sabtu (19/12/2020) pagi.
"Dia jual HP di konternya, di bawah harga normal. Dan saat kita cek, nomor IMEI ponsel khususnya iPhone tidak terdaftar," tambahnya.
Akibat perbuatan pelaku, negara harus mengalami kerugian senilai Rp 825 juta.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a,i,j, Undang-undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 104 Jo pasal 6 ayat (1) atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) Undang-undang No 7/2014 tentang Perdagangan.
jual iPhone black market
iPhone ilegal
penggerebekan toko ponsel
iPhone black market
Telanaipura
Polresta Jambi
nomor IMEI
HP ilegal
HP black market
Apple
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi Larang WNA Indonesia, Kemenag Jambi Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Ombudsman Perwakilan Jambi Sorot Kelangkaan Gas LPG 3 kg, Pengawasan Harus Diperketat |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Rencanakan Proses Belajar Tatap Muka Kembali Diterapkan dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Kades dan Sekdes Kembang Tanjung Didakwa Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Cyber Crime Polda Jambi Buru Pemilik Akun Tiktok yang Fitnah Polisi Andilau Indonesia |
![]() |
---|