Berita Nasional

TEGAS, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Pelanggaran Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara, Tapi

Penjemputan Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu tidak ada pelanggaran.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyapa pengikutnya, setibanya di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Kerumunan massa tak terhindarkan. TEGAS, Mahfud Sebut Tidak Ada Pelanggaran Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara, Tapi 

TEGAS, Mahfud Sebut Tidak Ada Pelanggaran Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara, Tapi

TRIBUNJAMBI.COM - Penjemputan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu tidak ada pelanggaran.

Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: PROFIL Rahma Sarita Mantan Presenter Dipecat Dari Staf Ahli MPR, Pelesetan Pancasila Negeri Wakanda

Baca juga: Minta Rizieq Shihab Dibebaskan, PA 212 Ngotot Tetap Aksi di Istana Negara Walau Tak Diizinkan Polisi

Baca juga: Siapa Kuat, Taj Yasin Atau Suharso Monarfa Dalam Merebut Posisi Ketua Umum PPP

Pernyataan ini dilontarkan Mahfud guna merespons statement Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.

Terkait pengumuman tersebut pada 5 November 2020, ia menyebut bahwa pemberitahuan itu bertujuan untuk menegaskan posisi Rizieq yang mempunyai hak pulang ke Tanah Air.

Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.

Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.

Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut, Mahfud menyadari bahwa antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.

Ridwan Kamil dan Mahfud MD
Ridwan Kamil dan Mahfud MD (Kolase/Tribunjambi.com)

Oleh karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.

"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada. Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10.000 orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara. Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.

Baca juga: 2.690 Personel Brimob Didatangkan ke Jakarta Amankan Aksi 1812 Dari Simpatisan Rizieq Shihab

Baca juga: Ruslan Buton Dikeluarkan dari Rutan Bareskrim, Pakai Baret & Seragam Cokelat Bertuliskan Ex-Trimatra

Baca juga: Bupati Sumenep, Istri & Putrinya Seorang Dokter Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jalani Isolasi di RS

Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, tetapi juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.

"Ada yang bilang, 'Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol'. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya," kata Mahfud.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved