4 Pendemo diperiksa
BREAKING NEWS: Polda Jambi Periksa Empat Orang Massa Amin yang Orasi di Depan Polda Jambi
Polda Jambi periksa 4 orang yang tergabung dalam aksi unjuk rasa (Unras), terkait kematian 6 laskar FPI
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Polda Jambi periksa empat orang yang tergabung dalam aksi unjuk rasa (Unras).
Aksi tersebut terkait kematian 6 laskar FPI dan Pembebasan Muhammad Riziq Shihab (MRS) di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) siang.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi tengah memeriksa empat orang anggota Aliansi Muslim Indonesia (Amin) Jambi.
Baca juga: Ngotot Minta Harta Warisan Lina Jubaedah, Sule Tegas Bilang Begini, Bicara Soal Jalur Hukum
Baca juga: VIDEO: Yuni Shara Buka-bukaan Pernah Jalin Hubungan dengan Aktor Andy Lau, Ada Kesamaan di Tubuhnyw
Mereka yang diperiksa yakni, HS, selaku Koordinator Aksi, AS, dari DPW FPI Jambi, dan HA, orator aksi dan KH, Anggota Ormas Jambi Rembuk.
Keempatnya diduga melakukan penghasutan, melanggar karantina kesehatan dan tidak menuruti perintah petugas, saat melakukan aksi unjuk rasa terkait kematian 6 laskar FPI dan Pembebasan MRS beberapa hari lalu.
"Benar, saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan, penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," kata Kuswahyudi, Jumat (18/12/2020) malam.
Dia menambahkan, empat orang tersebut dijerat tiga pasal sekaligus, yakni pasal 93 Undang-undang no 6 Tahun 2016 tentang karantina kesehatan, pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 216 tidak menuruti perintah petugas.
Diberitakan sebelumnya, sekira kurang lebih 200 massa, yang tergabung dalam Aliansi Muslim Indonesia (Amin) Provinsi Jambi gelar unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Rabu (16/12/2020) siang.
Ratusan massa tersebut melakukan orasi.
Merrka menuntut keadilan terkait kematian 6 laskar FPI dan penahanan MRS.
Baca juga: Tutupan Hutan Jambi Tinggal 800 Ribu Hektare, Satu Hutan Lindung Gambut Menghilang
Baca juga: BREAKING NEWS: Sudah Dua Hari Nelayan di Tanjabbar Dinyatakan Hilang, 10 Pompong Dikerahkan
Baca juga: VIDEO: Thailand Pulangkan Dua Orangutan Selundupan ke Provinsi Jambi
Sekira kurang lebih 20 menit melakukan orasi, dan pihak kepolisian menerima tuntutan massa yang dimuat dalam sebuah map, massa akhirnya berhasil dibubarkan oleh petugas.
(Tribunjambi/aryo tondang)